Satu Warga Positif Covid, Pemkab Manggarai Timur Perketat Instruksi Bupati di Posko Perbatasan Mano

Hasil Pemeriksaan Sample Swab, Satu orang Warga Kabupaten Manggarai, Terkonfirmasi Positif Covid-19

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Posko Covid-19 Mano Tanpak petugas di Posko Perbatasan Mano sedang periksa kelengkapan bagi pelaku perjalanan. 

Satu Warga Positif Covid-19, Pemkab Manggarai Timur Perketat Instruksi Bupati di Posko Perbatasan Mano

POS-KUPANG.COM | RUTENG--Hasil Pemeriksaan Sample Swab, Satu orang Warga Kabupaten Manggarai, Terkonfirmasi Positif Covid-19

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus Demung Moa dalam rilisnya kepada wartawan, Senin (18/5/2020) pagi menjelaskan, berdasarkan Informasi yang pihaknya terima dari Dinas Kesehatan Propinsi NTT, terkait hasil pemeriksaan Laboratorium Biologi Molekuler Instalasi Patologi Klinis RSUD Prof.Dr.WZ Johannes Kupang, disampaikan bahwa satu orang tanpa gejala (OTG) adalah Positif Covid-19.

Lodovikus juga menjelaskan, informasi singkat terkait satu OTG terkonfirmasi Covid-19 adalah OTG-02, berinisial KFJ (29), Perempuan, Cluster Gowa, alamat Domisili Golo Ri'i, Dusun Golo Ngorok, Desa Wae Ri'i, Kecamatan Wae Ri'i. Jenis Sample NP/OP-2, disimpulkan positif Covid-19.

Dikatakan Lodovikus, 1 OTG tersebut, merupakan hasil tracing (pelacakan) Tim Gugus Tugas Covid-19, berdasarkan informasi yang diterima dari Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Manggarai Barat.

"Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai telah melakukan Tracing (pelacakan) Riwayat dengan siapa-siapa saja OTG yg terkonfirmasi Positif tersebut pernah melakukan Kontak/interaksi sosial baik Fisik maupun perjalanan, sesuai dengan Protokol Kesehatan yang berlaku dan semua daftar Kontak akan dilakukan Rapid Test,"jelas Lodovikus.

Lodovikus juga mengatakan, sampai saat ini, total data hasil pemeriksaan Laboratorium Swab yang terkonfirmasi Positif yang diterima Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Manggarai adalah Sejumlah 1 orang dari sebanyak total 4 Sample swab yang telah dikirim untuk diperiksa.

Terkait dengan 1 warga di Kabupaten Manggarai terkonfirmasi positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur yang bebatasan langsung dengan Kabupaten Manggarai memperketat penjagaan sesuai Instruksi Bupati Manggarai Timur di Posko Perbatasan Mano, Kecamatan Poco Ranaka yakni dengan membatasi pelaku perjalanan dari zona merah.

"Tetap mengikuti Instruksi Bupati Manggarai Timur yang datang dari Zona merah dibatasi,"kata Sekda Manggarai Timur Ir Boni Hasudungan Siregar, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (18/5/2020).

Sekda Boni mengatakan, Pemkab Manggarai Timur sudah terbitkan instruksi Bupati Manggarai Timur dengan Nomor BPBD.360/159/V/2020 pada tanggal 5 Mei 2020. Instruksi tersebut tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Manggarai Timur.

Dikatakan Sekda Boni, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Instruksi ini berlaku sejak tanggal 5 sampai 31 Mei 2020.

Adapun isi intruksi itu, jelas Sekda Boni, pertama, melarang sementara penggunaan transportasi baik darat, laut dan transportasi udara dengan tujuan keluar dan atau masuk wilayah Zona Merah Penyebaran Covid 19.

Kedua, pelaku perjalanan dari Zona Hijau wajib menyertakan identitas, surat keterangan kesehatan, surat keterangan jalan dari kepala desa/lurah atau camat terkait tujuan dan lama perjalanan dari wilayah asal perjalanan. Ketiga, untuk ASN dan THL yang melakukan perjalanan keluar dan atau masuk wilayah Manggarai Timur ke wilayah Zona Hijau wajib menyertakan surat keterangan jalan dan lamanya kunjungan dari Dinas atau Badan tempat ASN atau THL tersebut mengabdi.

Sekda Boni mengatakan, bagi yang melanggar Intruksi larangan sementara ini, maka diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved