Warga RT 01 / RW 01 Kelurahan Oeba Keluhkan Sampah Yang Ditumpuk Bertahun - tahun

Sampah yang tertumpuk bertahun - tahun di wilayah RT 01/RW 01 Kelurahan Oeba Kota Kupang dikeluhkan oleh Oma Abineno

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ELLA UZU RASI
Sampah di batas wilayah kelurahan Oeba dan Pasir Panjang yang dibiarkan bertahun - tahun 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Sampah yang tertumpuk bertahun - tahun di wilayah RT 01/RW 01 Kelurahan Oeba Kota Kupang dikeluhkan oleh Oma Abineno, salah satu warga yang samping rumahnya menjadi tempat pembuangan sampah oleh orang - orang tak bertanggung jawab.

Oma Abineno mengakui, samping rumahnya bukan merupakan titik pembuangan sampah dan sampah - sampah itu sudah dibiarkan bertahun tahun lamanya.

"Kalo su talalu penuh nanti oma yang pi ko bersihkan. Ini su bertahun - tahun kastinggal begini" ujarnya pada Sabtu (16/05/2020).

Di TTS Belum Ada Tenaga Medis Yang Terpapar Virus Corona

Di belakang rumah oma Abineno terdapat kali kecil yang juga penuh dengan sampah. Ia mengakui sering membayar orang untuk membantunya membersihkan sampah - sampah tersebut.

"Ini kali kecil ju penuh sampah jadi oma biasa bayar orang ko bantu oma bersihkan"

Ketika POS KUPANG.COM meminta konfirmasi ketua RT 01, Air Lelan, selaku ketua RT mengatakan, ia sudah berusaha membangun kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat.

Teda Littik Bicara Potensi Penularan Covid-19 bagi Paramedis

Ia mengakui, warganya sudah tertib dalam membuang sampah tetapi warga dari luarlah yang membuang sampahnya ke area itu.

"Katong pu warga ni su disiplin buang sampah hanya ini orang luar dong yang datang buang di sini pas malam atau pagi - pagi pas orang belum bangun" ujar Ari.

Hal itu dibenarkan 2 orang warga yang kebetulan ada di situ. "Dong biasa bawa deng motor atau oto. Abis na buang sa dar jauh" cerita mereka.

Area yang menjadi tempat pembuangan sampah tersebut menurut pegawai kelurahan Oeba, sudah masuk wilayah kelurahan Pasir Panjang. Namun yang merasakan dampaknya adalah oma Abineno yang notabene warga kelurahan Oeba, yang rumahnya tempat di samping tempat pembuangan sampah.

Menurut Oma Abineno, tanah itu sebenarnya adalah miliknya yang akhirnya dihibahkan kepada pemerintah Kota Kupang. Namun saat ini ia mengaku menyesal telah menyerahkan tanah itu setelah sekian tahun hanya menjadi tempat pembuangan sampah.

Ari Lelan juga mengatakan ia sudah mencoba menghubungi Dinas Kebersihan Kota Kupang namun sampah tersebut belum diangkut hingga saat ini karena truck pengangkut sampah milik Dinas Kebersihan tidak bisa diparkir di area yang merupakan tikungan tajam tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ella Uzu Rasi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved