Tiba-tiba Twitter Said Didu Seteru LBP Mati 3 Hari Mengaku di Hack Seseorang, Cuitan Barunya Disorot

Tiba-tiba Twitter Said Didu Seteru LBP Mati 3 Hari Mengaku di Hack Seseorang, Cuitan Barunya Disorot

Editor: maria anitoda
Kolase via Tribun Medan
Tiba-tiba Twitter Said Didu Seteru LBP Mati 3 Hari Mengaku di Hack Seseorang, Cuitan Barunya Disorot 

POS-KUPANG.COM - Siapa yang sudah hack akun twitter said didu?

Akun twitter Muhammad Said Didu tidak bisa dioperasikan menjelang pemeriksaan dirinya di kepolisian.

Seperti diketahui, Muhammad Said Didu dilaporkan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan sejumlah tuduhan seperti ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. 

UPDATE Corona Manggarai: Sisa 4 ODP Dalam Pemantauan

VIDEO Live Streaming Mola TV RB Leipzig vs Freiburg di Bundesliga, Sabtu 16 Mei 2020 Jam 20.30 WIB

Waspada! Empat Pulau di NTT Berpotensi Terjadi Angin Kencang Hari Ini, Bahaya, Simak Infonya

Nasib Wanita yang Diduga Dibakar di Sukabumi, Kesakitan Dilalap Api, Begini Kondisinya Sekarang

Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, telah dua kali dipanggil penyidik Bareskrim Polri, tetapi tidak hadir dengan sejumlah alasan.

Panggilan pertama, Said Didu tidak hadir dengan alasan masa Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) dan pangilan kedua juga tidak bisa hadir karena ia ingin penyidik memeriksa dirinya di rumah dengan protokol kesehatan.

Melalui akun twitternya yang baru, Said Didu menukis alasan-akasan ketidakhadirannya memenuhi panggilan polisi tersebut. 

@MS_Didu 14 Mei: Stlh panggilan I saya tdk hadir krn pertimbangan PSBB dan panggilan II kami mohon utk diperiksa di rumah, atas jaminan penyidik bhw pemeriksaan akan mengikuti protokol COVID-19/PSBB, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah bsk, Jum'at 15/5 sy akan hadir di Polri.

Itulah cuitan Said Didu sehari menjelang ia menghadiri panggilan polisi pada Jumat (15/4/2020). 

Said Didu menggunakan akun twitter yang baru MS_Didu karena akun twitter yang lama, msaid_didu, di-hack atau tidak bisa digunakan.

Dalam pengamatan Wartakotalive.com, akun @msaid_didu terakhir digunakan oleh Said Didu pada 10 Mei 2020. 

VIDEO Live Streaming Mola TV RB Leipzig vs Freiburg di Bundesliga, Sabtu 16 Mei 2020 Jam 20.30 WIB

Update Corona TTU-Tambah 13, Jumlah PPDP di TTU Meningkat Menjadi 1.438 Orang

VIDEO Live Streaming Mola TV RB Leipzig vs Freiburg di Bundesliga, Sabtu 16 Mei 2020 Jam 20.30 WIB

Saat itu, Said Didu mengkritisi perihal APBD yang menurutnya tahun 2020 Indonesia kembali akan utang sebesar Rp 1,000 triliun.

@msaid_didu 10 mei: Perkiraan saya penerimaan lebih rendah dari rencana tersebut, sehingga jika belanja tetap dipertahankan maka perkiraan saya tahun 2020 butuh tambahan hutang minimal Rp. 1.000 trilyun https://twitter.com/AchsanulQosasi/status/1259132902601682945

Dan setelah itu, tak ada lagi cuitan Said Didu di akun tersebut hingga pada 11 Mei 2020 muncul akun @MS_Didu menginformasikan bahwa akun yang lama tidak bisa dipakai.

@MS_Didu 11 Mei: Karena sejak kemarin malam, saya tdk bisa masuk ke akun lama saya  @msaid_didu shg utk sementara gunakan akun ini. Nanti kalau sdh akun lama kembali maka akan gunakan akun lama. Mhn di up  @DonAdam68 @panca66 @maspiyuuu @alvinlie21@fadlizon

 Said Didu pun mengirimkan video di akun twitter yang barunya itu. 

Dia mengatakan "Ini akun twitter cadangan saya karena sejak kemarin akun saya yang msaid_didu tidak bisa saya masuk. Temen2 ini akun baru yang saya bikin. Silakan temen ikut isu2 yang saya angkat dari akun ini. Tapi kalau akun asli bisa kembali, saya akan kembaki ke akun itu."

Setelah itu Said Didu menggunakan akun tersebut hingga ia menghadiri pemeriksaan polisi pada 15 Mei 2020.

Setelah ia diperiksa polisi atas laporan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), akun twitter yang lama pun aktif kembali. 

@msaid_didu 6j Alhamdulillah akun saya  @msaid_didu telah kembali ke tangan saya setelah beberapa hari saya tdk bisa masuk.

"Teman-teman semua, alhamdulillah akun twitter lama saya msaid_didu telah 3 hari saya tidak bisa masuk, sekarang sdh dalam pengendalian saya dengan aman. terima kasih," ujar Said Didu

 Beberapa Cuitan Said Didu

Selama akun msaid_didu di-hack atau tidak bisa digunakan, Said Didu tetap mencuit melalui akun yang baru. 

Inilah beberapa cuitan Said Didu menggunajan akun twitter baru menjelang diperiksa polisi. 

@MS_Didu 13 Mei: Ada 3 bahaya utama Perpu no 1 thn 2020 yg baru disahkan oleh DPR :

1. Sampai 2022, utang boleh lbh 3 % dari PDB tanpa batas maksimum - tambaha. utang boleh berapa saja ?

2. Kerugian yg terjadi bukan kerugian negara.

3. Pjbt tdk boleh dituntut scr pidana dan/atau perdata

@MS_Didu 13 Mei: Pengesahan berbagai UU, seperti Revisi UU Minerba dan Perpu Corona di tengah PSBB adalah praktek nyata oligarki kekuasan yg abaikan aspirasi dan kepentingan rakyat banyak.

Said Didu 12 Jam Diperiksa Polisi

Sementara itu, pemeriksaan Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, ternyata memakan waktu seharian atau 12 jam.

Said Didu diperiksa Jumat (15/5/2020) pukul 10.45 WIB hingga pukul 22.41 WIB.

Selama pemeriksaan belasan jam itu, beberapa pengacara secara bergantian mendampingi Said Didu.

 "Saya disambut baik oleh penyidik, diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar, tenang dan diselingi buka puasa."kata Said Didu usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Saya menyampaikan apa adanya karena memang analisis itu adalah harus obyektif," imbuhnya.

Said Didu mengaku sudah koperatif dalam pemeriksaannya.

Pada penyidik dia turut memberikan sejumlah bukti pendukung. Sayangya dia merahasiakan apa bukti-bukti tersebut.

"Tadi saya bawa bukti, rahasia lah. Tidak bisa saya sampaikan," tambahnya.

Terpisah Ahmad Yani, kuasa hukum ‎Said Didu sempat berbagi cerita soal pemeriksaan klienya yang benar-benar mematuhi protokol Covid-19.

Baik Ahmad Yani maupun Said Didu menyambut baik komitmen penyidik yang memperhatikan protokol ‎kesehatan.

Pasalnya Said Didu saat patuh dan taat pada peraturan dan kebijakan pemerintah soal protokol kesehatan.

"Virus ini kan bisa menyerang siapa saja kita tidak tahu. Tadi pemeriksaan mematuhi protokol kesehatan, diatas ada cuci tangan, hand sanitizer, dan diperiksa suhu beberapa kali," tambah Ahmad Yani.

Didukung ratusan purnawirawan

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah TVRI Sabtu 16 Mei 2020: Ekologi Pangan

Update Corona TTU-Tambah 13, Jumlah PPDP di TTU Meningkat Menjadi 1.438 Orang

Mantan Kapten Persib Bandung Ini Gabung di Era Keemasan, Tapi Begini Nasibnya Jelang Pensiun, Info

VIDEO Live Streaming Mola TV RB Leipzig vs Freiburg di Bundesliga, Sabtu 16 Mei 2020 Jam 20.30 WIB

Sebanyak 871 purnawirawan TNI menyatakan mendukung Said Didu melawan dan menghadapi laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ke Bareskrim Mabes Polri.

Ratusan nama-nama ini sudah banyak beredar di sejumlah pesan berantai dalam beberapa hari terakhir. Lantas bagaimana respon dari Said Didu atas banyaknya dukungan yang mengalir?

"Saya tidak tahu soal dukungan itu. Mungkin ini gerakan masyarakat. Saya ucapkan terima kasih," ujar Said Didu di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (15/5/2020).

Lebih lanjut, Ahmad Yani tim pengacara Said Didu juga mengamini adanya dukungan dari ratusan purnawirawan tersebut. Ahmad Yani mengaku kaget dengan banyaknya dukungan pada kliennya itu.

"Saat ini kan rame dukungan dimana-mana untuk Pak Said Didu. Para purnawirawan kemarin jumlahnya sudah 800an, mungkin sekarang sudah seribu," ungkap Ahmad Yani di Bareskrim Mabes Polri.

Atas banyaknya dukungan itu, menurut Ahmad Yani, sang klien merasa sangat berterima kasih. Terlebih para pengacara ini tidak mendapatkan bayaran dari Said Didu.

Murni ratusan pengacara dan purnawirawan TNI mendukung Said Dudi karena rasa empati dan simpati pada Said Didu.

"Sebagai manusia pastinya Pak Said Didu berterima kasih banyak yang mendukung, banyak yang simpati, empati. Ini pengacara banyak begini tidak dibayar, padahal biasanya pengacara kan pakai uang. Tapi ini murni sebagai bentuk dukungan pada Pak Said Didu," tamba Ahmad Yani.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.

Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan. Pernyataan ini ‎disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.

 Tak Ada Niatan Menghindar

Seperti diketahui, setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber, Said Didu akhirnya menginjakkan kakinya di Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020) .

Mengenakan batik hijau, Said Didu memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"‎Yang jelas mungkin publik bertanya kenapa Said Didu baru datang sekarang."

"Saya pribadi tidak ada niatan menghindar dari pemeriksaan," ucap Said Didu di Bareskrim Polri.

Said Didu menjelaskan, pada panggilan pertama, Senin (4/5/2020) lalu, dirinya tidak hadir karena menghormati pelaksanaan PSBB dan peraturan terkait di tengah pandemi Covid-19.

Selanjutnya pada panggilan kedua pada Senin (11/5/2020), pihaknya kembali menghormati PSBB dan meminta penyidik apakah memungkinkan untuk diperiksa di rumah, namun hal itu tidak direstui penyidik.

"Setelah komunikasi kami dengan penyidik, mereka menjamin pemeriksaan dengan protokol kesehatan akhirnya saya ke sini," tuturnya.

Said Didu menambahkan, sejak pemeriksaan pagi tadi, pertanyaan yang dilontarkan kepadanya masih pemeriksaan awal, belum pada kontruksi hukum.

Pukul 12.00 WIB pemeriksaan diistirahatkan dan akan dilanjutkan lagi pukul 13.00 WIB.

Waktu istirahat dimanfaatkan untuk salat di masjid yang ada di lingkungan Mabes Polri.

"Tadi masih pertanyaan awal-awal, masih yang ringan-ringan belum ke substansi hukum," tambahnya.

Awal Masalah Said Didu

Diberitakan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan tersingung dengan ucapan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Luhut akan menuntut ke jalur hukum atas pernyataan Said Didu yang dianggap menyudutkan dirinya.

Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan Virus Corona.

“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

Jodi juga membenarkan bahwa pimpinannya tersebut telah mengetahui kejadian pencemaran nama baik Luhut.

Maka dari itu, melalui Jodi, Luhut meminta agar Said Didu menyatakan maaf secara langsung kepadanya dan melalui semua media sosialnya terhitung mulai hari ini.

“Secara keseluruhan, seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian."

"Yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar atau berita bohong melalui media sosial,” tegas Jodi.

Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Said Didu Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.

Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.

“Kenapa itu dilakukan karena ada pihak yang ngotot untuk agar anggarannya tidak dipotong, dan saya pikir pimpro (pimpinan proyek) pemindahan ibu kota, Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong."

"Sehingga, Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang,” ucap Said Didu dalam video tersebut.

“Kalau Luhut kan kita sudah tahulah. Ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang, uang, dan uang," kata Said Didu.

Said Didu mengaku, selama ini dia tidak melihat bagaimana LBP berniat untuk membangun bangsa.

"Saya tidak pernah melihat bagaimana dia mau berpikir membangun bangsa dan negara."

"Memang karakternya demikian, hanya uang, uang, dan uang."

"Saya berdoa mudah-mudahan terbersit kembali Sapta Marga yang pernah diucapkan oleh beliau sehingga berpikir untuk rakyat bangsa dan negara. Bukan uang, uang, dan uang,” ujar Said Didu.

Sebeluymnya, melalui muasa hukumnya, Letkol CPM (purn) Helvis, Said Didu meminta agar pemeriksaan itu ditunda mengingat status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan Tangerang

"Pak Said Didu tidak bisa hadir, makanya saya mewakili untuk koordinasi dengan penyidik minta reschedule," kata Helvis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/5/2020).

Dalam siaran pers yang beredar, kuasa hukum menyatakan, sedianya Said Didu akan hadir memenuhi panggilan.

"Namun karena untuk menghormati kebijakan PSBB, maka klien kami meminta penundaan sampai dengan berakhirnya PSBN di Kota Tangerang yang merupakan tempat tinggal klien kami," ungkapnya.

Adapun, pemanggilan Said dijadwalkan pada Senin hari ini pada pukul 10.00 WIB.

Hal itu tertuang dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/64/IV/RES.1.14/2020/Dittipidsiber tertanggal 28 April 2020 yang ditandatangani oleh Wadir Tipidsiber Bareskrim Kombes (Pol) Golkar Pangarso

Said diketahui dipanggil sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui kuasa hukumnya dengan nomor LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim tertanggal 8 April

Said dilaporkan dengan dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau menyebarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat.

Terkait laporan tersebut, menurut Helvis, kliennya tak mempersoalkannya. Sebab, Luhut memiliki hak sebagai warga negara untuk melapor kepada pihak kepolisian

Namun, ia mengatakan, Said tidak melakukan penghinaan terhadap Luhut.

"Tidak sama sekali, tidak tebersit sedikitpun bahwa Pak Said Didu menghina atau menyerang martabat dari Pak Luhut," lanjut dia.

Maka dari itu, Said tidak meminta maaf dalam surat klarifikasinya kepada Luhut.

Helvis mengatakan, apabila kliennya meminta maaf, hal itu menunjukkan Said telah melakukan kesalahan

Lebih lanjut, Helvis mengklaim, penyidik tak mempermasalahkan permintaan penjadwalan ulang tersebut. (*)

Sebagian artikel bersumber dari Tribunnews.com dengan judul Pernyataan Said Didu Setelah Diperiksa Penyidik Selama 12 Jam

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved