Senin, 20 April 2026

Pemkab Malaka Tidak Berhak Tutup Batas Antar Kabupaten Terkait Covid-19

Pemerintah Kabupaten Malaka ( Pemkab Malaka) tidak berhak menutup pintu batas antar kabupaten terkait virus corona

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/EDY HAYONG
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH. 

POS-KUPANG.COM | MALAKA - Pemerintah Kabupaten Malaka ( Pemkab Malaka) tidak berhak menutup pintu batas antar kabupaten terkait virus corona. Walaupun dua kabupaten di daratan Timor yakni Kota Kupang dan Timor Tengah Selatan ( TTS) sudah masuk zona merah, tetapi yang punya kewenangan  menutup batas antar kabupaten adalah Pemerintah Provinsi NTT.

Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH atau SBS menyampaikan hal ini ketika ditanyai Pos-Kupang.com soal langkah pemkab menutup jalur darat di sela-sela kegiatan safari memantau Posko Covid-19 di Kobalima, Sabtu (16/5/2020).

Kadis Kesehatan Sikka Tegaskan Tim Medis Belum Ada Yang Terpapar

Dijelaskan Bupati SBS, saat ini memang di Pulau Timor dua kabupaten/kota sudah masuk zona merah terkait covid19. Terhadap keadaan ini, tugas Pemkab Malaka adalah meminta warga untuk patuh dan taat pada aturan protokoler kesehatan yang sudah ada.

Khusus mengenai penutupan batas antar kabupaten, kata SBS, bupati tidak punya kewenangan karena yang menentukan batas darat ditutup atau tidak merupakan kewenangan gubernur.

Ibu Ini Menangis Saat Terima Bantuan Kopdit Obor Mas Maumere, Ternyata Ini yang Diingatnya

"Soal tutup batas darat antar kabupaten, ditanyakan langsung di gubernur. Kita punya tugas adalah perketat pengawasan di pintu batas masuk ke wilayah Malaka. Ada beberapa jalur masuk baik dari Kabupaten Belu, juga dari TTU, TTS maupun Kupang, kita koordinasi dengan Polri dan TNI untuk awasi secara ketat saat kendaraan masuk keluar," tegasnya.

Dirinya meminta warga Malaka untuk tidak perlu panik tetapi mentaati aturan protokoler kesehatan yang sudah diatur. Pegang teguh empat "senjata" utama melawan covid seperti menggunakan masker, cuci tangan, hindari kerumunan massa dan tetap jaga jarak.

"Kepada para petani tetap turun ke kebun maupun sawah. Kita pastikan kebutuhan pangan jangan macet. Apalagi saat ini petani sedang panen hasil jagung maupun padi. Urusan perut harus tetap jalan dan saya minta taati aturan kesehatan," pinta SBS. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved