Ini Pernyataan Said Didu Setelah Diperiksa 12 Jam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan

Said Didu akhirnya mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan ketiga dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan.

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
TV One
Said Didu jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri 

Ini Pernyataan Said Didu Setelah Diperiksa 12 Jam Dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan

POS-KUPANG.COM, JAKARTA  - Said Didu akhirnya mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan ketiga dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan.

Setelah menjalani pemeriksaan, Said Didu pun memberikan keterangan kepada wartawan.

Sahabat Rocky Gerung ini menilai, orang melihat hanya sepotong-spotong terkait dengan ucapannya.

"Orangtuh biasa hanya melihat setengahnya. Sehingga dianggap kritik. Padahal sebenarnya itu adalah analis kebijakan," kata Said Didu mengutip tayangan TV One, Jumat 15 Mei 2020.

"Kalau yang dipersoalkan kan analisis kebijakan. Pilihan antara ekonomi atau nyawa manusia," ujarnya.

"Dan saya menyatakan di terakhir kan, kalau pilihannya nyawa manusia maka sebaiknya anggaran lain dipotong dulu untuk menangani Covid. Kan itu solusi yang saya sampaikan," tegas Said Didu.

"Nah biasanya orang menganalisi bukan satu kesatuan yang dilihat, Jadi pertanyaan Anda saya akan berjalan demi negara ini baik dan demi pemerintah mengambil kebijakan yang tepat," ucap Said Didu.

Sebelum pemeriksaan, Said Didu memang sudah mengumumkan akan datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri melalui akun Tewitter miliknya @MS_Didu

"Stlh panggilan I saya tdk hadir krn pertimbangan PSBB dan panggilan II kami mohon utk diperiksa di rumah, atas jaminan penyidik bhw pemeriksaan akan mengikuti protokol COVID-19/PSBB, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah bsk, Jum'at 15/5 sy akan hadir di Polri," tulis Said Didu.

"Stlh panggilan I saya tdk hadir krn pertimbangan PSBB dan panggilan II kami mohon utk diperiksa di rumah, atas jaminan penyidik bhw pemeriksaan akan mengikuti protokol COVID-19/PSBB, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah bsk, Jum'at 15/5 sy akan hadir di Polri," tulisnya lagi.

* Terkait Laporan Menko Luhut, Said Didu Akan Sambangi Bareskrim

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu akan menyambangi Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020).

Kuasa hukum Said, Letkol CPM (Purn) Helvis, mengatakan, kedatangan Said guna memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Iya (Said Didu akan mendatangi Bareskrim untuk memenuhi pemeriksaan sebagai saksi), pukul 10-an,” kata Helvis ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.

Diketahui, Said tidak memenuhi dua panggilan Bareskrim sebelumnya.

Kuasa hukum Luhut melaporkan Said dengan dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau menyebarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, pihak Said Didu yang mengaku akan datang ke Bareskrim.

“Penasihat hukumnya yang menyampaikan ke penyidik kemarin akan datang hari ini,” ujar Argo kepada Kompas.com, Jumat. Said sedianya diperiksa sebagai saksi pada Senin (11/5/2020).

Ini merupakan panggilan kedua untuk Said.

Sebelumnya, Said juga tidak memenuhi panggilan pertama pada Senin (4/5/2020), dengan alasan mematuhi ketentuan PSBB.

Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Hal inilah yang menimbulkan kegeraman Luhut sehingga mengambil langkah untuk menuntut Said Didu ke ranah hukum.

Luhut sudah meminta Said Didu membuat permintaan maaf dengan estimasi waktu 2x24 jam.

Namun, Said Didu dinilai tidak menyertakan kalimat permintaan maaf. Maka dari itu, Luhut melanjutkan tuntutannya ke ranah hukum.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkait Laporan Menko Luhut, Said Didu Akan Sambangi Bareskrim Hari Ini", https://nasional.kompas.com/read/2020/05/15/10115731/terkait-laporan-menko-luhut-said-didu-akan-sambangi-bareskrim-hari-ini?page=all#page3
Penulis : Devina Halim
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved