Petugas Sosialisasi Covid-19 di Mabar Babak Belur Dianiaya Warga
Hironimus Jehamat (36), petugas sosialisasi Covid-19 Puskesmas Wae Nakeng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, babak belur dianiaya
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Diakuinya, selama ini ia tidak pernah merasa pernah berbuat kesalahan terhadap siapa pun, bahkan kepada pelaku.
"Saya juga bertugas sebagai koordinator Penanganan Covid-19 Puskesmas, dan saya sering lakukan Komunikasi, Edukasi dan Informasi (KIE) kepada masyarakat. Saya selama ini sampaikan informasi, Maklumat Kapolri, imbauan dari pemerintah terkait Covid-19 dan pelayanan di puskesmas, itu saja," katanya.
Pihaknya pun telah melaporkan kejadian tersebut kepada DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mabar.
Sehingga pihak DPD PPNI juga telah mengeluarkan kecaman atas perbuatan pelaku dan meminta kasus tersebut segera dituntaskan pihak kepolisian. "Saat ini kami menunggu bagiamana proses hukum di tangan pihak berwajib," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/petugas-sosialisasi-covid-19-di-mabar-babak-belur-dianiaya-warga.jpg)