Virus Corona
Melanie Subono Unggah Foto Bandara Soekarno Hatta Penuh Sesak Hingga Respon Sophia Latjuba
Melanie Subono mengunggah Terminal 1 dan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng yang penuh sesak oleh penumpang.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Melanie Subono Unggah Foto Bandara Soekarno Hatta Penuh Sesak Hingga Respon Sophia Latjuba
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Melanie Subono mengunggah Terminal 1 dan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng yang penuh sesak oleh penumpang.
Melanie Subono mengunggah foto-foto penuh sesak penumpang itu di akun Instagram miliknya @melaniesubono.
Berikut unggahannya:
Sejam lalu
Terminal 1 dan Terminal tiga
pokoknya SEMUA ORANG PUNYA SURAT TUGAS -
Ga tau surat dari siapa
boro boro cek kesehatan
SOCIAL DISTANCING pun GA ADA kok disitu
Dan gue nurut ga ketemu orang tua gw yang cuma 5 menit away udah 62 hari !!!!!!!!
dan kemarin indonesia kenaikan positif TERTINGGI ever pdhal hari sblmnya katany berkurang ...... -
Yuk terbang!!!
gue minta kantor lah bikin surat tugas banyak nih
... mau anter donasi gituuuuuu -
#katamel #diarymel #melaniesubono
#malaikatbrengsek
#generasipenerusbangsat
#peminumbertanggungjawab
#gembeltapikece
#nguberanggur @popytobing
Postingan Melanie Subono ini pun dikomentari Netizen.
Satu di antaranya artis cantik Sophia Latjuba yang langsung memasang emoji menangis.
@andyangorust: Percuma bgt psbb, disiplin diri.. bela2in ga ketemu anak ga ktmu keluarga.. ga ada panggung, usaha tutup.. indonesaaahhhh
@muhammad_amin2727: namanya juga psbb (peraturan suka berubah berubah)
@adiguna792: Satu kata "PERCUMA" psbb, pembatasan, pengorbanan, kesedihan, usaha, kita kalo melihat gambar ini.....lantas untuk apa
@amingisback: Ya kan disini yg penting tahu ilmu CINCAI ...lolos!
@issyarif: Yok kak meeL!!! Jujur gw kesel liatnya. Gw udh stay at home dr 2 bulan stay at home ngerasa dikhianati. Cuma modal surat tugas aja gw jg bs bikin sendiri.
@ranarayendra: Ibarat anak yang bingung ikut aturan siapa, aturan ayah dan aturan ibu berbeda. Dan akhirnya si anak buat aturan sendiri, yang nakal. Toh ujung ujungnya disalahin juga ..
@ibun.anyu_n: Saya sudah bertahan gak mau mudik, kasian orang tua, semoga disana beliau tidak berbaur dengan yang datang mudik
@lionsyah_bijak_agusta: Ketegasan suatu keputusan di perlukan...!! Jika pembuat keputusan plin plan ya seperti ini... Mabok dah....
@rizkyayuadiata: Lah... kek lg nunggu panggilan tes kerja aja. Macem jobfair kak mel
@antokbgs: Selamat datang dikampung, selamat datang virus2.
@dyah_mauludina_ma: Kira2 surat saktinya bs buat mudik gk ya?? Blng aja alasannya lagi nugas haha. Sungguh semakin lucu negaraku...
@wheatgrass.sydamesta: Surat tugas bikin sendiri juga gampang yak
@ristanovel: Yakin itu orang semuanya kerja di perusahaan tersebut pas cek surat tugas ternyata ga ada nama pt itu
@yasvoigt: What the hell is happening there!!????
@kakang.dien.sastradikarta: Akibat aturan gak tegas jadinya kayak gini ya
@fraudlein: Wah...ayok Kakkkk cussss berangkat traveling ke negara non Dagelan. Ntr aku buat surat tugas jg.
@baraizzy: Di obral di obral surat tugas nya bu pak lagi sale 50% lebaran nih gaeesss beli 1 dapet 1 gaeeeessss
* Penerbangan Domestik Kembali Dibuka, Ini Syarat Penumpang Bisa Naik Lion Air
Maskapai penerbangan Lion Air, Wings Air, dan Batik Air dalam naungan Lion Air Group akan kembali mengudara seiring dengan dibukanya lagi penerbangan rute domestik oleh pemerintah.
Melalui keterangan resmi perusahaan pada Jumat (8/5/2020), Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro berujar, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi calon penumpang sebelum diizinkan terbang.
Ketentuan tersebut berangkat dari beberapa peraturan pemerintah soal kriteria penumpang yang diizinkan menggunakan moda transportasi umum.
Kriteria yang dimaksud yakni penumpang yang punya surat tugas, butuh layanan kesehatan darurat, dan penumpang repatriasi.
Syarat penumpang yang bekerja untuk instansi pemerintah/swasta:
a. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan rapid test/ Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/ rumah sakit/ puskesmas/ klinik kesehatan.
b. Menunjukkan surat tugas bagi ASN/TNI/Polri yang ditandatangani oleh minimal pejabat setingkat eselon 2.
c. Menunjukkan surat tugas bagi pegawai BUMN/BUMD/Unit Pelaksana Teknis/Satuan Kerja/organisasi non-pemerintah/ lembaga usaha yang ditandatangani oleh direksi/ kepala kantor.
d. Penumpang yang tidak mewakili lembaga pemerintah/swasta harus membuat surat pernyataan yang diteken di atas materai dan diketahui lurah atau kepala desa setempat.
e. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah).
f. Melaporkan rencana perjalanan (jadwal keberangkatan, jadwal saat berada di tempat penugasan, serta waktu kepulangan).
Syarat penumpang yang butuh layanan kesehatan darurat/keluarga inti sakit keras dan meninggal:
a. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan rapid test/ PCR atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/ rumah sakit/ puskesmas/ klinik kesehatan
b. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah).
c. Menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit untuk pasien yang akan melakukan pengobatan di tempat lain.
d. Menunjukkan surat keterangan kematian dari tempat almarhum/almarhumah untuk izin mengunjungi keluarga yang meninggal dunia (untuk kepentingan mengunjungi keluarga yang meninggal dunia).
Syarat bagi penumpang repatriasi dari mancanegara atau pemulangan alasan khusus:
a. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan rapid test/ PCR atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/ rumah sakit/ puskesmas/ klinik kesehatan.
b. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal).
c. Menunjukkan surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) atau surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri (untuk penumpang dari luar negeri).
d. Menunjukkan surat keterangan dari universitas atau sekolah (untuk mahasiswa dan pelajar).
e. Proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir oleh lembaga pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan universitas.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerbangan Domestik Kembali Dibuka, Ini Syarat Penumpang Bisa Naik Lion Air", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/09/11432071/penerbangan-domestik-kembali-dibuka-ini-syarat-penumpang-bisa-naik-lion?page=all#page3.
Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita