Presiden Jokowi Naikkan Kembali Iuran BPJS Kesehatan Rp 150.000, Simak Daftar Lengkapnya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Salah satu kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu adalah Iuran peser

Editor: Ferry Ndoen
Kompas.com
Iuran BPJS naik 

Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah melalui proses harmonisasi dan selanjutnya akan
berproses paraf para menteri dan diajukan penandatanganan kepada Presiden.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jokowi Naikkan Kembali Iuran BPJS Kesehatan menjadi Rp 150.000, Ini Daftar Lengkapnya, https://wartakota.tribunnews.com/2020/05/13/jokowi-naikkan-kembali-iuran-bpjs-kesehatan-menjadi-rp-150000-ini-daftar-lengkapnya?page=all.

Editor: Mohamad Yusuf

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved