Presiden Jokowi Naikkan Kembali Iuran BPJS Kesehatan Rp 150.000, Simak Daftar Lengkapnya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Salah satu kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu adalah Iuran peser
Editor:
Ferry Ndoen
Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah melalui proses harmonisasi dan selanjutnya akan
berproses paraf para menteri dan diajukan penandatanganan kepada Presiden.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jokowi Naikkan Kembali Iuran BPJS Kesehatan menjadi Rp 150.000, Ini Daftar Lengkapnya, https://wartakota.tribunnews.com/2020/05/13/jokowi-naikkan-kembali-iuran-bpjs-kesehatan-menjadi-rp-150000-ini-daftar-lengkapnya?page=all.
Editor: Mohamad Yusuf
Berita Terkait