Pemkot Kupang Persiapkan Penanganan Covid-19 di Kota Kupang

Terkait pengamanan tersebut, Pemkot Kupang membentuk tim gabungan lagi bersama TNI dan Polri.

Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Laus Markus Goti
Walikota Kupang Jefri Riwu Kore di ruang kerjanya, Rabu (22/5/2019). 

Pemkot Kupang Persiapkan Penanganan Covid-19 di Kota Kupang

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di NTT semakin bertambah.

Hal itu membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menggelar rapat untuk semakin menyiapkan penanganan Covid-19 di Kota Kupang.

Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang bersama Wali Kota Kupang yang digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu (13/5/2020), beberapa hal yang dibahas antara lain kesiapan Pemkot Kupang untuk semakin memperketat pengamanan terhadap social distancing dan kesiapan posko Covid-19.

Terkait pengamanan tersebut, Pemkot Kupang membentuk tim gabungan lagi bersama TNI dan Polri.

"Ada tiga mobil, kami keliling untuk edukasi masyarakat. Cek ulang posko, berapa APD yang disiapkan di sana, berapa orang yang akan pakai. Lalu, kami cek petugas mobil, termasuk BBM seperti apa, makannya orang-orang bagaimana, sampai petugas jenazah. Kami pastikan semuanya siap, jadi jangan sampai seperti kemarin para petugasnya tidak ada," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Dalam rapat tersebut, lanjut Jefri, ia juga meminta para camat dan lurah untuk mencatat semua nama warga Kota Kupang yang terdampak Covid-19.

Ia menegaskan, jika camat dn lurah tidak mendaftarkan nama warga terdampak, maka camat akan mendapatkan sanksi.

Apabila ada warga Kota Kupang yang tidak sempat terdaftar di kecamatan/kelurahan, Jefri meminta warga terdampak tersebut untuk mendaftarkan diri ke Dinas Sosial Kota Kupang.

"Semua orang harus mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Kota Kupang. Tanggung jawab pemkot ialah memastikan semuanya terlayani. Tidak ada yang namanya tidak dilayani. Tinggal terakhir kami cek, orang ini berhak atau tidak, jangan-jangan orang kaya raya, kenapa daftar? Nah itu yang kami cek. Tapi kalau menolak daftar, itu tidak boleh. Daftar dulu semuanya, tidak ada tolak-tolak. Saya dengar di dinas sosial itu ada gelombang-gelombang. Tidak ada. Ini orang susah, kita harus daftar semua," ujar Jefri keras.

Mantan anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Demokrat ini menjelaskan, Pemkot Kupang akan melakukan penelusuran terhadap kontak erat pasien meninggal Covid-19 di Kota Kupang. Jika nantinya hasil pemeriksaan kontak erat ialah positif, maka akan dilakukan karantina.

Sosok Ini Tuding Syahrini Menjual Agama untuk Mendapatkan Reino Barack, Singgung Ayah Angkat

BREAKING NEWS - Satu Warga Soe Positif Corona dari Klaster Magetan, Anak Pemilik Toko! Tes 40 Sampel

Rapat Gugus Tugas Covid-19 bersama Wali Kota Kupang ini dihadiri oleh pimpinan OPD antara lain BPBD, Kesbangpol, BKAD, Dishub, Dinkes, Dinsos, Diskominfo, Satpol PP, Dinas PUPR, RSUD SK Lerik, Bag. Prokompim) dan para camat lingkup Kota Kupang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved