News
Bupati Gidion Minta Kapolres Sumba Timur Mulai Razia Pemakaian Masker di Tempat Publik, Ini Dasarnya
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) segera melakukan operasi pemakaian masker sebagai satu upaya pencegahan penularan Covid-19.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Oby Lewanmeru
POS KUPANG, COM, WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) segera melakukan operasi pemakaian masker sebagai satu upaya pencegahan penularan Covid-19.
Bupati Sumtim, Drs. Gidion Mbilijora, M.Si menyampaikan hal ini, Senin (11/5), terkait masih banyak warga setempat, terutama di Kota Waingapu, yang belum memiliki kesadaran memakai masker.
"Kita akan operasi pemakaian masker di tempat-tempat umum. Kita akan tilang masker dan waktu rapat bersama, saya sudah minta kapolres agar tertibkan penggunaan masker," kata Gidion.
Dia menjelaskan, masa darurat ini akan berlangsung sampai 30 Mei 2020 dan belum juga diumumkan bahwa sudah selesai masa darurat.
"Saya juga belum pernah sampaikan kepada masyarakat bahwa kita sudah aman. Karena itu, mari tetap ikuti protokol kesehatan, salah satunya pemakaian masker," katanya.
Gidion mengaku telah memerintahkan Sekda Sumba Timur mengatur petugas agar melakukan patroli dalam rangka operasi penggunaan masker.
"Saya minta pak sekda agar patroli keliling. Begitu juga Infokom keliling dan umumkan intsruksi pemerintah. Kita sudah keluarkan instruksi. Termasuk social distancing dan physical distancing, tetapi memang masyarakat tidak disiplin," jelasnya.
Gidion mengatakan, di area publik terutama di pasar-pasar, masyarakat harus memakai masker. "Kemudian rumah makan, jangan terima orang makan. Hanya beli dan bawa pulang ke rumah," ujarnya. *