Virus Corona

MUI Minta Pertanggung Jawaban Pemerintah Secara IlmiahPasca Pemerintah Longgarkan PSBB, Simak Info

Belum selesai virus corona diperangi, masyarakat kembali dibuat heboh dengan kebijakan pemerintah yang kabarnya akan melakukan pelonggaran

Editor: Ferry Ndoen
Foto kita
Pemberlakuan PSBB di Depok 

POS KUPANG.COM--- Belum selesai virus corona diperangi, masyarakat kembali dibuat heboh dengan kebijakan pemerintah yang kabarnya akan melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bahkan pemerintah sudah membuat kajian terkait dengan pembukaan mal dan sekolah yang kabarnya akan dioperasikan kembali pada bulan Juni mendatang.

Kabarnya mal dan sekolah apabila benar-benar dibuka kembali pada bulan Juni nanti akan ada peraturan khusus.

PENGENDARA sepeda motor diperiksa saat melewati check point PSBB Kabupaten Bandung di Jalan Terusan Buahbatu, Kamis (30/4). 


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ratusan Pelanggar PSBB Jadi Tersangka, di Bekasi 10 Orang Jadi Tersangka Karena Nongkrong, Bandung?, https://jabar.tribunnews.com/2020/04/30/ratusan-pelanggar-psbb-jadi-tersangka-di-bekasi-10-orang-jadi-tersangka-karena-nongkrong-bandung?page=all.

Editor: Ravianto
PENGENDARA sepeda motor diperiksa saat melewati check point PSBB Kabupaten Bandung di Jalan Terusan Buahbatu, Kamis (30/4). Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ratusan Pelanggar PSBB Jadi Tersangka, di Bekasi 10 Orang Jadi Tersangka Karena Nongkrong, Bandung?, https://jabar.tribunnews.com/2020/04/30/ratusan-pelanggar-psbb-jadi-tersangka-di-bekasi-10-orang-jadi-tersangka-karena-nongkrong-bandung?page=all. Editor: Ravianto (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

Persib Terdampak Corona, Ini Janji pelatih Robert Alberts Momentum Kemenangan Beruntun Berlanjut?

Masyarakat bisa pergi ke mal asalkan tetap melaksanakan jaga jarak dan protokol kesahatan yang berlaku.

Terkait dengan adanya wacana pelonggaran PSBB akhirnya sekjen MUI angkat bicara dan ikut merespons.

MUI meminta agar pemerintah melakukan pertimbangan secara ilmiah terhadap wacana pelonggaran PSBB.

Karena keputusan pelonggaran PSBB akan sangat berpengaruh pada sikap MUI dalam mengerluarkan sikap di situasi saat ini.

Pelonggaran PSBB juga akan berdampak bagi MUI jika ingin mengeluarkan fatwa terkait diperbolehkannya atau tidak beribadah di luar rumah.

MUI pun meminta agar pemerintah memperhitungkan kelonggaran PSBB tersebut secara baik dan benar-benar matang.

Volume Latihan Ditambah Pemain Persib Bandung saat Latihan Mandiri Meski Puasa, Ini Kuncinya, Info

Pemberlakuan PSBB di Depok
Pemberlakuan PSBB di Depok (Foto kita)

"Saya menghimbau kepada pemerintah agar pelonggaran PSBB ini betul-betul dipertimbangkan, diperhitungkan secara baik, dan bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah," ucap Anwar Abbas Sekjen MUI melansir dalam video di akun Youtube KompasTv.

Anwar pun mengatakan, apabila pelonggaran PSBB tidak dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah hal tersebut justru akan membahayakan.

"Dan kalau misalkan tidak bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah maka menurut saya melonggarkan PSBB ini adalah salah satu tindakan yang sangat berbahaya," tambahnya.

Ketegasan dari pihak pemerintah saat ini sangat diperlukan menurut Anwar dalam menghadapi situasi yang ada.

"Ketegasan sikap yang objektif yang bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah oleh pemerintah benar-benar sangat diperlukan oleh umat karena itu akan menjadi dasar bagi MUI dalam mengimplementasikan fatwanya," tutupnya.

Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar menerapkan PSBB selama 14 hari dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar menerapkan PSBB selama 14 hari dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. ((ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA))

* Kabar Gembira! Jokowi Perlonggar Aturan PSBB Warga Boleh Aktivitas Lagi, Ini 6 Kabar Baik Lainnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved