Anak 12 Tahun Dicabuli

Korban Pencabulan Anak di Lembata Akan Didampingi LSM Permata

Kali ini pelajar SD berusia 12 tahun jadi korban asusila oleh bapak angkatnya sendiri yang berinisial ENT (39).

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Ketua LSM Permata, Maria Loka 

Korban Pencabulan Anak di Lembata Akan Didampingi LSM Permata

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lembata. Kali ini pelajar SD berusia 12 tahun jadi korban asusila oleh bapak angkatnya sendiri yang berinisial ENT (39). Kasus ini baru dilaporkan ke polisi pada Selasa (12/5/2020).

Ketua LSM Permata Maria Loka yang mendampingi korban dan keluarga diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lembata, mengatakan akibat kasus ini, korban anak merasa shock dan tertekan. Oleh karena itu, pihaknya akan mendampingi korban dalam rangka pemulihan trauma.

"Kita akan lakukan pendampingan terhadap korban untuk pemulihan psikologi dan pendampingan hukum sampai dia kembali percaya diri sehingga traumanya sedikit pulih," kata Maria.

Menurut Maria, dengan ditahannya pelaku di Polres Lembata korban dan keluarga merasa lebih tenang karena sebelumnya ada ancaman terhadap korban.

Buntut Masalah Tanah, Warga Besipae Nekat Bugil di Depan Gubernur Viktor dan Bupati Tahun

Rombongan Bupati Malaka Menantang Maut Temui Warga Dusun Babahane

Sampai saat ini, polisi masih mengambil keterangan dari korban dan saksi yang juga adalah istri pelaku, Sophia Peni.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved