Anak 12 Tahun Dicabuli

Istri Pelaku Pencabulan Anak di Lembata Ingin Suaminya Dihukum Berat

Sophia Peni tampak terpukul mengetahui suaminya ENT, 39 tahun, telah berulang kali melakukan pencabulan terhadap anak angkat mereka.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Istri Pelaku Pencabulan Anak di Lembata Ingin Suaminya Dihukum Berat
POS KUPANG/RICARDUS WAWO
Kasat Reskrim Iptu Komang Sukamara

Istri Pelaku Pencabulan Anak di Lembata Ingin Suaminya Dihukum Berat

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Sophia Peni tampak terpukul mengetahui suaminya ENT, 39 tahun, telah berulang kali melakukan pencabulan terhadap anak angkat mereka.

Aksi tak terpuji suaminya ini baru dia ketahui beberapa hari yang lalu setelah korban yang baru berusia 12 tahun itu menceritakan tindakan asusila bapak angkatnya itu.

Ditemui di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lembata, Selasa (12/5/2020), wajah Sophia tampak kusut dan tak bersemangat.

Saat diwawancarai, dia mengaku shock kasus ini bisa terjadi di dalam keluarganya.

Sophia yang kesal, menghendaki agar suaminya itu dihukum seberat-beratnya, setimpal dengan perbuatan ENT.

Tak hanya istri pelaku, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu juga tampak tertekan dan tak berdaya.

Menurut Sophia, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika aksi bejatnya itu terbongkar.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Komang Sukamara mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Lembata untuk diperiksa lebih lanjut.

Pihaknya juga sudah melakukan visum terhadap korban dan dari keterangan lisan dokter diketahui ada luka lama di bagian alat vital korban. Komang mengatakan pelaku memang sempat melakukan aksinya beberapa kali.

Buntut Masalah Tanah, Warga Besipae Nekat Bugil di Depan Gubernur Viktor dan Bupati Tahun

Betrand Peto Lomba Renang dengan Syamsir Alam, Anak Angkat Ruben Onsu dan Sarwendah Tak Mau Kalah

Rombongan Bupati Malaka Menantang Maut Temui Warga Dusun Babahane

Pihak kepolisian masih menunggu keterangan resmi hasil visum terhadap korban. Dia memastikan Rabu besok akan dilakukan sidik terhadap kasus ini untuk penetapan tersangka.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved