DPRD Sumba Timur Minta Pemerintah Jangan Abaikan DBD
Ketua DPRD Sumba Timur meminta pemerintah setempat agar jangan sampai mengabaikan kasus demam berdarah dengue ( DBD)
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Ketua DPRD Sumba Timur meminta pemerintah setempat agar jangan sampai mengabaikan kasus demam berdarah dengue ( DBD) di wilayah itu. Kasus DBD juga cukup berdampak pada kesehatan masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, Senin (11/5/2020).
Ali Fadaq menyampaikan hal ini saat pidato dalam sidang paripurna DPRD Sumba Timur.
Sidang paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan I tahun 2020 ini dihadiri Wakil Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, Sekda ,Domu Warandoy, Forkopimda.
• UPDATE Corona Manggarai: Jumlah Pelaku Perjalanan Yang Sudah Selesai Masa Isolasi 3.593 Orang
Menurut Ali Fadaq, kasus DBD di Sumba Timur juga harus menjadi perhatian pemerintah, karena kasus ini pernah melanda Sumba Timur.
"Kami juga minta, pemerintah jangan lupa perhatikan kasus-kasus lain seperti DBD," kata Ali.
Sebelumnya juga politisi Partai Golkar ini mengatakan, salah satu penyakit yang cukup berdampak pada masyarakat adalah DBD, apalagi memasuki masa pancarobat seperti sekarang ini.
• Penyelidikan Kasus Dugaan Penghinaan Bupati Ray, Begini Penjelasan Penyidik
"Mari kita sama-sama perhatikan agar masyarakat terhindar dari penyakit ini," katanya.
Dia meminta masyarakat supaya menjaga kebersihan lingkungan agar mencegah berkembangnya nyamuk penyebab DBD.
Sebelumnya Sekretaris Dinas Kesehatan Sumba Timur, Tinus Ndjurumbaha mengatakan, sesuai data update kasus infeksi Dengue sebanyak 113 kasus.
Selain itu ada dua kasus. Suspek, Expanded Dengue Syndrome sebanyak 1 kasus, Demam Dengue sebanyak 68 kasus dan kasus DBD sebanyak 42 kasus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)