Penyaluran BST Di Amanuban Barat Bermasalah, 65 KK Tidak Dapat Undangan
Pasca kasus di Kelurahan Niki-Niki, dimana BST disalurkan tak tepat sasaran, kali ini masalah kembali timbul di Kecamatan Amanuban Barat.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Penyaluran BST Di Amanuban Barat Bermasalah, 65 KK Tidak Dapat Undangan
POS-KUPANG. COM | SOE --Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten TTS kembali menuai masalah. Pasca kasus di Kelurahan Niki-Niki, dimana BST disalurkan tak tepat sasaran, kali ini masalah kembali timbul di Kecamatan Amanuban Barat.
65 KK yang masuk dalam daftar penerima BST tidak dapat mengambil haknya karena tidak mendapat undangan. Hak ke-65 KK tersebut akan dibayarkan pada gelombang kedua mendatang.
Hal ini diungkapkan Camat Amanuban Barat, Jasen Fallo kepada POS-KUPANG.COM, Senin (11/5/2020) di ruang kerjanya. Jasen mengatakan, pada penyaluran BST Sabtu kemarin terungkap adanya 65 KK di Desa Tublopo yang tidak kebagian undangan pengambilan BST padahal namanya tertera dalam daftar penerima BST. Karena tidak mengantongi undangan ke-65 KK tersebut tidak datang ke kantor kecamatan untuk mengambil haknya.
" 65 KK penerima BST di Desa Tublopo tak bisa mengambil haknya karena tidak mendapatkan undangan. Pasalnya, syarat untuk mengambil uang BST harus membawa undangan, KTP dan kartu keluarga. Sehingga hak mereka baru akan dibayarkan pada gelombang berikutnya," ungkap Jasen.
Selain undangan yang kurang lanjut Jasen, pada saat pembagian BST juga didapati adanya keluarga mampu yang ikut masuk sebagai penerima BST.
" Ada penerimaan yang istrinya ASN tapi masih dapat BST. Ada yang pensiunan ASN juga dapat," ujarnya.
Selain itu, ditemukan adanya nama penerima BST yang juga sudah dimasukan dalam daftar penerima BLT dari dana desa. Oleh sebab itu, pemerintah desa terpaksa harus mengeluarkan lagi nama yang sudah menerima BST agar tidak terjadi pendoubelan dan digantikan dengan warga kurang mampu lainnya.
Dirinya berharap kedepan, data penerima bantuan sosial baik dari pusat, propinsi, kabupaten maupun desa bisa disinkronkan sehingga tidak terjadi pendoubelan.
" Ini kalau tidak ada koordinasi yang baik terkait data penerima bantuan bisa jadi akan terjadi pendoubelan. Ini untuk dibagikan tidak bersamaan. Kalau bersamaan bisa jadi ada KK yang menerima lebih dari satu jenis bantuan," sebutnya.
Masalah terkait penyaluran BST juga ditemukan Melkisedek Nubatonis, ketua RT05/RW 02 Dusun A, Desa Mnela Lete.
Salah satu undangan penerima BST yang nama dan alamat penerimanya tertulis di wilayah RT yang dipimpinnya, ternyata orangnya tidak ada. Melkisedek bahkan menyebut nama dalam undangan tersebut tidak pernah tinggal di wilayah Desa Mnela Lete.
• Pemkab Malaka Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan Sampel SWAB di Kupang
• Bupati Malaka : Saya Tidak Marah, Kabupaten Malaka Memang Masih Tertinggal
" Ada satu undangan yang saya terpaksa kita simpan saja karena orang dalam undangan tersebut bukan warga kita. Kita sudah cari keliling tapi orangnya tidak ada tinggal di wilayah kita," terangnya. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)