Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng Serahkan Bilik Sterilisasi kepada Polres Manggarai
Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng, Kabupaten Manggarai menyerahkan bilik sterilisasi (bilik penyemperotan disinfektan) kepada Pihak Kepolisian Polres Ma
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | RUTENG----Pihak Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng, Kabupaten Manggarai menyerahkan bilik sterilisasi (bilik penyemperotan disinfektan) kepada Pihak Kepolisian Polres Manggarai.
Penyerahan Bilik Sterilisasi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng Muhammad Mehdi dan diterima langsung oleh Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH, S.I.K. Penyerahan itu berlangsung di Depan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai, Sabtu (9/5/2020).
Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng Muhammad Mehdi dalam kesempatan itu mengatakan,
Bilik Sterilisasi yang dipasang tersebut merupakan hasil karya dari para Napi Asimilasi yang masuk dalam program Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Ruteng.
Muhammad mengatakan, penyerahan Bilik Sterilisasi sebagai bentuk kepedulian pihaknya untuk bersama-sama dalam mencegah dan menangani covid-19.
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH, S.I.K dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada pihak Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng yang telah memasang bilik Sterilisasi.
"Atas nama Dirinya dan Staf Polres Manggarai mengucapkan terimah kasih kepada Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng yang telah memasang Bilik Sterilisasi (Bilik Penyemprotan Disinfektan),"ungkap Kapolres Mas Anton.
Kapolres Mas Anton, menjelaskan, Pemasangan Bilik tersebut merupakan kerja sama antara Polres Manggarai dan Rutan Kelas II B Ruteng dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan Mapolres Manggarai.
Kapores Mas Anton juga, mengaspirasi kepada Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng yang memperkerjakan para Napi yang telah memperoleh Asimilasi untuk membuat Bilik Sterilisasi. Dimana hal ini sebagai wujud meminimalisir stikma Negatif terhadap para Napi Asimilasi. (*)
2 Lampiran
