Karena Ditebas Pakai Parangi, Alfred Alami Luka Sobek, Ini Kronologisnya
Penganiayaan yang dilakukan oleh Daniel Dawa (45), terhadap korban Ely Alfred Bangngu berakhir sadis. Karena kejadian tersebut alfred m
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oncy Rebon
POS-KUPANG. COM|KUPANG- Penganiayaan yang dilakukan oleh Daniel Dawa (45), terhadap korban Ely Alfred Bangngu berakhir sadis. Karena kejadian tersebut alfred mengalami luka sobek karena ditebas menggunakan benda tajam berupa sebilah parang.
Kepada POS-KUPANG. COM, Sabtu, 09/05/2020, Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH., S.I.K, Polres Kupang Kota, melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH, menjelaskan bahwa, menurut keterangan singkat dari korban, kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika korban bersama beberapa temannya sedang duduk menegak minuman keras di depan teras rumah korban.
Ia menambahkan, setelah itu kira-kira pukul 13.00 WITA, korban pergi mencari pelaku, namun tidak menemukannya. Lantaran tidak menemukan pelaku, korban kemudian memutuskan untuk pulang ke rumahnya. Beberapa saat kemudian pelaku datang ke rumah korban dengan menggenggam sebilah parang.
"Setelah menghampiri korban, pelaku secepat kilat mengayunkan parang yang berada di genggamannya secara membabi-buta ke arah korban. Karena kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di sebelah kiri dan di perut bagian kanan bawah."
• McDonald SarinahResmi Ditutup, Begini Cara Manajemen Perlakukan Karyawannya, Boleh Buka Asal
Dikatakan Duran bahwa, berdasarkan keterangan yang diberikan pelaku, beberapa hari sebelumnya, dirinya bersama korban mengonsumsi minuman keras. Setelah itu terjadi salah paham antara mereka berdua. Hingga pada Sabtu 9 Mei 2020, setelah menegak minuman keras bersama teman-temannya, korban mendatangi rumah pelaku dan langsung mencari pelaku ke dalam kamar tidurnya. Namun ketika masuk ke dalam kamar tidur pelaku, korban tidak menemukannya, karena pelaku sedang makan di dapur.
"Mengetahui hal tersebut, setelah makan pelaku kemudian mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang. Sesampai di rumah korban pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Pasca kejadian tersebut, pelaku langsung menyerahkan diri di Polsek Kelapa Lima, Polresta Kupang Kota, tutupnya (CR5)