Tahun 2020, Bank NTT Cabang Kefamenanu Targetkan Pelolehan Laba Rp 46 Miliar
Bank Nusa Tenggara Timur ( Bank NTT) Cabang Kefamenanu yang merupakan salah satu bank yang beroperasi di wilayah Kabupaten TTU
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Bank Nusa Tenggara Timur ( Bank NTT) Cabang Kefamenanu yang merupakan salah satu bank yang beroperasi di wilayah Kabupaten TTU menargetkan penerimaan keuntungan (laba) pada tahun 2020 ini sebesar Rp 46 miliar.
Target laba sebanyak itu sudah sesuai dengan permintaan Dewan Direksi untuk bisa menaikan target laba sebesar 10 miliar dari laba yang diperoleh pada tahun sebelumnya.
"Pada tahun ini target laba kita sebesar Rp. 46 miliar. Dari Rp. 36 miliar, kita diminta target lebih Rp. 10 miliar dari yang tahun lalu," kata Kepala Bank NTT Cabang Kefamenanu, Frederikus Mashur Ngganggus kepada Pos Kupang saat ditemui di lantai II Kantor Bupati TTU, Rabu (6/5/2020).
• UPDATE Corona Manggarai Timur: Tinggal 4 ODP Masih Diisolasi di Shelter RSUD Borong
Frederikus mengatakan, untuk mencapai target penerimaan laba tersebut, pihaknya terus melakukan ekspansi kredit kepada nasabah, karena pendapatan terbesar diperoleh dari bunga kredit.
Frederikus mengaku, selain melakukan ekspansi kredit kepada nasabah, pihaknya juga berusaha sedikit mungkin untuk membentuk cadangan, dengan menekan kredit bermasalah.
• Dua Kapal Ini Tiba di Marapokot Nagekeo, Berikut Liputannya!
"Sehingga sedapat mungkin kita menghindari kredit bermasalah. karena sumber pengeluaran terbesar itu apabila kredit bermasalah kita sangat tinggi. Karena disitu kita harus bentuk cadangan," terangnya.
Selain itu, jelas Frederikus, pihaknya akan menekan komposisi dana pihak ketiga berupa tabungan, deposito, dan giro. Untuk tabungan dan giro memang biasanya tidak terlalu menjadi persoalan, namun deposito, seringkali debitur minta special rate yang tinggi sehingga hal itu membutuhkan biaya yang tidak kecil.
"Yang berikut kita melakukan upaya efisiensi, biaya-biaya yang bisa kita tekan, seperti biaya operasional, penggunaan ATK juga, dll," ungkapnya.
Frederikus mengatakan, meski masih dalam kondisi pandemi virus corona (covid-19) seperti saat ini, pihaknya masih tetap optimis bisa mencapai target yang telah ditetapkan tersebut.
Namun jika pihaknya realistis, maka tekanan terbesar kedepan berada pada restrukturisasi kredit (relaksasi kredit yang diminta OJK). Karena hal tersebut mewajibkan semua bank untuk melakukan restrukturisasi dalam rangka relaksasi kredit mikro.
Dijelaskan Frederikus, ada beberapa bentuk restrukturisasi kredit yang dianjurkan oleh OJK diantraanya penurunan suku bunga, penjadwalan ulang jangka waktu, penundaan pembayaran bunga, penundaan pembayaran pokok, dan melakukan konversi utang menjadi penyertaan modal.
"Tetapi yang membuat tekanan terbesar pada bank itu adalah penundaan pembayaran bunga," jelasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)