Masuk Melalui Jalur Tikus, Pemda TTU Pulangkan Dua WNA Timor Leste
Pemerintah Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU) melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Timor Tengah Utara (T
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Pemerintah Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU) melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kembali memulangkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal negara Timor Leste.
Kedua orang tersebut masing-masing berinisial ATC dan MOQ. Keduannya merupakan warga Timor Leste yang tinggal di Distrik Oecusse.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, kedua orang tersebut dipulangkan ke negara asalnya Timor Leste setelah ditangkap oleh anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 132/BS di Desa Napan pada Minggu (3/4/2020) karena masuk melalui jalur tikus.
Namun sebelum dipulangkan ke negara asalnya, kedua orang WNA tersebut dibawa terlebih dahulu ke kantor Imigrasi Atambua untuk diperiksa. Setelah diperiksa barulah keduanya diserahkan ke Konsulat RDTL Perwakilan Atambua untuk dipulangkan.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten TTU, Kristoforus Ukat mengatakan hal itu kepada Pos Kupang melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (5/5/2020).
Kristoforus menjelaskan, pemulangan kedua WNA asal Timor Leste tersebut bermula ketika pada, Minggu (3/5/2020) sekira pukul 10:00 pagi, Anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 132/BS menangkap dua orang tersebut.
Kristo mengatakan, setelah melakukan penangkapan, kedua WNA yang berasal dari negara Timor Leste tersebut dilaporkan ke posko penanganan covid-19 di Dinas Kesehatan kabupaten TTU.
Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten TTU kemudian menjemput dua orang WNA itu dan langsung membawa keduanya ke Posko Covid-19 di Dinkes.
"Keduanya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis, dan ditampung di Rusunawa," ujarnya.
Kristoforus menambahkan, pihaknya telah membangun koordinasi dengan pihak imigrasi Atambua agar kedua WNA tersebut dijemput guna diserahkan ke Konsulat RDTL Perwakilan Atambua.
• Simak Jumlah Pengangguran di NTT, Ini Penjelasan Kepala BPS NTT
"Tapi Informasi yang baru kami dapatkan dari imigrasi Atambua bahwa mereka belum bisa jemput karena mobil mereka lagi antar logistik ke Pos Imigrasi di perbatasan hingga Kamis," terangnya.
Rencanannya, kata Kristoforus, pihaknya akan mengantar dua WNA Timor Leste tersebut ke Imigrasi Atambua mengingat banyak warga TTU yang baru berdatangan dari luar daerah yang perlu dilakukan karantina. (mm)
