Depresi Pria Sikka Ini Diduga Lompat ke Tebing Kali Setinggi 8 Meter Lalu Tewas
Sura diduga tewas sesudah melompat dari tebing kali setinggi 8 meter sehingga mengalami pecah pada kepala bagian kiri, patah pada lutut kaki kanan
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Depresi Pria Sikka Ini Diduga Lompat ke Tebing Kali Setinggi 8 Meter Lalu Tewas
POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Fransiskus Sura (60), warga Manukako, Desa Gera, Kecamatan Mego, Sikka ditemukan tewas di Kali Dagegoga desa tersebut, Selasa (5/5/2020) siang.
Sura diduga tewas sesudah melompat dari tebing kali setinggi 8 meter sehingga mengalami pecah pada kepala bagian kiri, patah pada lutut kaki kanan dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Diduga korban nekat melompat di tebing kali karena depresi.
Kematian korban pun sungguh mengejutkan istri dan keluarganya.
Pasalnya, istrinya menyangka suami ke rumah adik kandungnya sejak Minggu (3/5/2020) siang.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere, Selasa (5/5/2020) malam menjelaskan, pada Selasa, 5 Mei 2020 siang sekitar jam 11.00 wita datang ke Kantor Kepolisian Subsektor Mego seorang laki-laki bernama Darwis melaporkan peristiwa penemuan mayat di Kali Dagegoga.
Laporan tersebut lalu disikapi polisi dengan terjun ke TKP mengindentifikasi korban yang ditemukan tewas.
Hasil keterangan saksi menjelaskan, pada Minggu (3/5/2020) siang korban pamit dengan
kepada istrinya mau menjenguk adik kandungnya yang sementara sakit di Kampung Dagegoga.
Namun hingga sore hari sampai dengan hari Senin tanggal 4 Mei 2020 korban tidak pulang sehingga istrinya berpikir kalau korban menginap di rumah adik kandungnya yg sementara sakit di Kampung Dagegoga tersebut.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 5 Mei 2020, sekitar pukul 10.00 wita ada warga yang pergi ke kebun kakao miliknya dan saat itu ia kaget melihat korban tidur tergeletak di bawah Kali Dagegoga (TKP) dalam keadaan tidak bernyawa lagi dan sudah bau membusuk.
Dan setelah itu ia pulang ke kampung untuk memberitahukan peristiwa tersebut kepada warga dan lalu disampaikan ke istri korban.
Sesuai keterangan keluarga saksi mengalami depresi sehingga korban mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari tebing kali Dagegoga dengan ketinggian sekitar 8 meter yang mengakibatkan korban mengalami pecah pada kepala bagian kiri, patah pada lutut kaki kanan dan meninggal dunia di TKP.
Keluarga korban menolak untuk divisum maupun di otopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
• Mensi Tiwe Apresiasi Guru di Ende Mengajar dari Rumah ke Rumah, Peran Guru Tak Tergantikan !
• Update Corona Sikka : Hasil Rapid Test, 57 Warga Sikka Diduga Reaktif
• Polisi di Ende Blusukan Beri Bantuan Untuk Warga Miskin Terdampak Covid-19
Rencananya hari ini, Rabu (6/5/2020) setelah selesai penguburan korban. keluarga korban akan ke kantor Polsek Paga guna untuk membuat surat pernyataan penolakan visum/otopsi.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninus)