Breaking News

Warga Oekiu Aduhkan Kadesnya ke DPRD TTS

warga mengeluhkan pekerjaan fisik 2019 yang belum selesai dan tidak sesuai RAB namun anehnya SPJ tahun 2019 sudah 100 persen.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Nampak warga Desa Oekiu sedang bertemu komisi 1 DPRD TTS guna mengadukan pekerjaan fisik dana desa tahun 2019 yang belum selesai dan tak sesuai RAB 

Warga Oekiu Aduhkan Kadesnya ke DPRD TTS

POS-KUPANG.COM | SOE - Empat warga Desa Oekiu, Kecamatan Amanuban Selatan, Senin (4/5/2020) mengadukan Kades Oekiu, Marcelius A. Tenis Tuan ke Komisi 1, DPRD TTS terkait Pekerjaan fisik tahun 2019 yang belum selesai namun dalam SPJ nya sudah 100 persen. Dari ke empat warga tersebut, salah satunya merupakan wakil ketua BPD, Aleksander Seu.

Kedatangan empat warga Oekiu diterima Sekertaris komisi 1, Lusi Tusalakh dan Anggota, Yudit Selan dan Thomas Lopo di ruang komisi 1.

Kepada komisi 1, warga mengeluhkan pekerjaan fisik 2019 yang belum selesai dan tidak sesuai RAB namun anehnya SPJ tahun 2019 sudah 100 persen.

Contohnya pekerjaan jalan sertu sepanjang 1.190 meter dimana terdapat lima crossway dimana dua dalam keadaan rusak dan tiganya dikerjakan tak sesuai RAB.

Selain itu, program bantuan stimulan perumahan. Dimana hingga saat ini masih ada penerima manfaat yang menerima bantuan bahan bangunan tidak sesuai RAB nya. Semen missalnya, yang seharusnya 39 zak per rumah kenyataan di lapangan ada penerima yang hanya menerima bantuan 20 zak, 26 zak atay hanya 30 zak.

"Kita bingung pak, pekerjaan fisik 2019 hingga saat ini masih ada yang belum tuntas, tapi anehnya SPJ-nya 100 persen. Ini bagaimana," tanya Aleksander.

Update Corona Sikka : Menumpuk 57 Reaktif Rapid Test Belum Swab, Minta Jemput Pakai Helikopter

Ditambahkan Tenis, Embung yang dikerjakan tahun 2019 sempat rusak pasca dikerjakan dan hanya diperbaiki dengan menggunakan exsa vator. Padahal seharusnya dinding Embung digilas dengan fibro sehingga tanah menjadi padat, dengan begitu dinding Embung menjadi kuat.

Program sumur injeksi juga dikerjakan tak sesuai RAB. Besi beton yang seharusnya 4 staf per KK, kenyataannya hanya dikasih 2 staf.

"Pengaduan ini sudah kami sampaikan ke BPMD dan pihak BPMD sudah turun. Janjinya kasih waktu satu Minggu untuk Kades selesaikan yang kurang-kurang, namun hingga kini belum juga selesai," sebutnya.

Sekertaris Komisi 1, Lusi Tusalakh memberikan apresiasi kepada warga Oekiu yang sudah berani mengadu ke komisi. Dirinya berjanji pasca menerima pengaduan komisi 1 akan berkoordinasi dengan BPMD guna mencari tahu sejauh mana hasil pengawasan dari BPMD. Selain itu, komisi 1 akan mengatur jadwal agar bisa melakukan sidak Lapangan ke Desa Oekiu.

"Pengaduan ini akan segera kita tindaklanjuti. Saya akan sampaikan pengaduan ini kepada ketua komisi 1 sehingga bisa kita buat jadwal sidak lapangan ke Desa Oekiu," janjinya.

RSUD Padang Panjang Ditutup Setelah 13 Tenaga Medis Positif Corona Tertular Dari Ibu Hamil

Siswa Kelas XII SMA Katolik Giovanni Kupang Lulus 100 %

Kades Oekiu yang coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum menjawab. Pesan WhatsApp dari POS-KUPANG.COM juga belum terbaca.(Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved