Najwa Shihab Kritik DPR Saat Corona, Arteria Dahlan Sebut Fitnah, Habiburokhman: Ini Serangan Balik
Presenter Mata Najwa, Najwa Shihab, melayangkan kritik pedas kepada DPR RI. KHususnya terkait dengn kinerja DPR di tengah bangsa yang menghadapi Coron
Habiburokhman mengatakan, DPR tetap bekerja sesuai dengan fungsinya dalam bidang pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Ia pun menyebutkan, DPR bekerja ekstra dengan membentuk Satgas Lawan Covid-19 yang merupakan inisiatif para anggota.
"Satgas Lawan Covid adalah aksi kemanusiaan yang merupakan kerja tambahan dari tupoksi kami," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (4/5/2020).
Terkait fungsi pengawasan dan penganggaran, Habiburokhman mencontohkan kritik keras Komisi III terhadap Kartu Prakerja dengan meminta KPK mengusut dugaan penyimpangan dalam program tersebut.
Menurut dia, Komisi III juga aktif berkoordinasi dengan para mitra kerja untuk melakukan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Di Komisi III kami sudah keras sekali minta KPK usut dugaan penyimpangan Kartu Prakerja. Dalam bidang penganggaran sejak awal kami aktif koordinasi dengan mitra, menyisir anggaran untuk dialihkan untuk penanganan Covid-19," tutur dia.
Habiburokhman menduga kritik Najwa Shihab terhadap DPR memiliki motif tertentu.
Ia mengaitkannya dengan kritik DPR terhadap Kartu Prakerja.
"Saya khawatir narasi-narasi seperti yang disampaikan Najwa Shihab merupakan bentuk konkret serangan balik kepada kami setelah kami minta KPK usut kasus Prakerja," ujar dia.
Dia menyatakan akan mengecek dugaan keterkaitan Najwa Shihab dengan salah satu mitra Kartu Prakerja.
"Kami akan cek apakah ada kaitan Najwa Shihab dengan salah satu pelaksana Kartu Prakerja. Semoga enggak ada kaitannya. Namun demikian kami tetap terbuka menerima kritik dari siapapun," tegas Habiburokhman.
* DPR dan Pemerintah Diminta Fokus Tangani Covid-19
Langkah DPR membahas sejumlah rancangan undang-undang (RUU) di masa pandemi Covid-19 menuai banyak kritik.
Sebab, bukannya secara intensif membahas penanggulangan corona, DPR justru fokus pada pembahasan perundangan yang tidak ada kaitannya dengan pandemi.
Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno, menyebut, DPR harusnya lebih sensitif untuk mengutamakan penanganan wabah yang kini telah ditetapkan sebagai bencana darurat nasional.