Arteria Dahlan Tuding Najwa Shihab Provokatif, Desak Presenter Mata Najwa Minta Maaf ke DPR

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ( PDIP ) Arteria Dahlan menilai apa yang dilontarkan Presenter Mata Najwa, Najwa Shihab provokatif.

Editor: Hasyim Ashari
(Channel YouTube Najwa Shihab)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait mudik lebaran 2020. 

Arteria Dahlan Tuding Najwa Shihab Provokatif, Politisi PDIP Minta Presenter Mata Najwa Minta Maaf ke DPR

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ( PDIP ) Arteria Dahlan menilai apa yang dilontarkan Presenter Mata Najwa, Najwa Shihab provokatif.

Ia punmeminta Najwa Shihab meminta maaf kepada DPR secara institusional atas kritik yang dilayangkan sebelumnya.

Menurut Arteria, banyak hal yang disampaikan Najwa cenderung tidak benar dan provokatif.

"Saran saya secara pribadi, selaku anggota Komisi III, selaku anggota Badan Legislasi, dan selaku Deputi Penerangan Umum Satgas Lawan Covid-19 meminta Najwa minta maaf," kata Arteria dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2020).

"Ini kan statementnya sudah dikonstruksikan dan disengaja benar-benar untuk memfitnah dan menista pribadi maupun anggota DPR," lanjut dia.

Ia menilai, pernyataan yang disampaikan Najwa memiliki konsekwensi hukum yang serius.

Terlebih, disampaikan pada saat kondisi negara dalam tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19.

"Saya yakin banyak yang disampaikan Najwa juga belum tentu benarnya. Tapi kan mereka malas menanggapinya dan mempermasalahkannya. Saya ingatkan bahwa kesabaran orang ada batasnya, jangan sampai merasa diri berparas cinderella berhati malaikat seperti enggak punya aib dan dosa," ujar dia.

"Sadarlah sebelum terlambat. Perbaiki diri. Apa perlu kita umbar ke publik aib dan dosa serta moralmu? Apa perlu jalur hukum yang akan menjadi penentu hidupmu?" lanjut dia.

Sebelumnya, melalui sebuah video yang tersebar, Najwa Shihab mengkritik kinerja DPR di masa pandemi Covid-19.

Sebab, pada saat banyak parlemen negara lain fokus melawan penyebaran Covid-19, DPR justru terkesan mencuri kesempatan membahas RUU kontroversial, seperti RUU Cipta Kerja, RUU Pemasyarakatan, dan RKUHP.

"Membahas UU yang menyangkut hajat hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini terlalu mengundang curiga. Di tengah pandemi, yang jatuh cinta saja berani menunda nikah. Ini kok DPR buru-buru banget seperti lagi kejar setoran?" ucap Najwa.

"Setiap tindakan dan keputusan di masa kritis mencerminkan prioritas. Atau memang inikah prioritas wakil-wakil rakyat kami sekarang ini?" imbuh dia.

Najwa menegaskan, tidak ada satu pun RUU yang tidak penting.

Namun, ketika negara tengah menghadapi kondisi kritis seperti saat ini, seharusnya DPR dapat membuat skala prioritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Justru karena semua UU penting, aneh kalau pembahasannya diseriusi di waktu sekarang. Saat dimana perhatian dan konsentrasi kita terkuras bertahan hidup di tengah wabah," ujar Najwa.

"Jika ngotot melakukan pembahasan, jangan salahkan bila ada anggapan DPR tidak menjadikan perang melawan corona sebagai prioritas," imbuh dia.

Najwa Shihab juga mengingatkan bahwa hingga kini belum ada mekanisme yang mengatur pembahasan RUU secara virtual.

Sehingga, ketika sebuah produk dihasilkan secara virtual, maka berpotensi cacat hukum dan rawan digugat hasilnya.

Najwa Shihab sekaligus menyinggung soal Satgas Lawan Covid-19 bentukan DPR. Utamanya, terkait obat herbal Herbavid19 yang dibagian mereka ke rumah sakit.

Kala itu, Herbavid19 dibagikan meski belum memiliki izin edar BPOM.

Selain itu, juga disinggung soal alat pelindung diri (APD) yang dipakai anggota satgas saat memberikan bantuan.

Najwa menyatakan niat baik harus diiringi dengan proses yang baik.

Di akhir video, ia pun menyampaikan salam hormat kepada para anggota DPR.

"Niat baik pun perlu proses yang baik. Proses semrawut hanya akan disusul polemik," kata Najwa Shihab.

* DPR dan Pemerintah Diminta Fokus Tangani Covid-19

Langkah DPR membahas sejumlah rancangan undang-undang (RUU) di masa pandemi Covid-19 menuai banyak kritik.

Sebab, bukannya secara intensif membahas penanggulangan corona, DPR justru fokus pada pembahasan perundangan yang tidak ada kaitannya dengan pandemi.

Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno, menyebut, DPR harusnya lebih sensitif untuk mengutamakan penanganan wabah yang kini telah ditetapkan sebagai bencana darurat nasional.

"Ini soal sensitivitas saja. Corona nyata adanya sebagai bencana kemanusiaan, harusnya semua energi yang dimiliki DPR dan pemerintah fokus itu saja," kata Adi kepada Kompas.com, Senin (4/5/2020).

Adi mengatakan, sebagai lembaga yang otoritatif mengeluarkan kebijakan, DPR dan pemerintah sebenarnya sangat diharapkan mampu menangani wabah Covid-19.

Namun, di tengah kecemasan publik, DPR justru membahas omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja, RKUHP, hingga RUU Pemasyarakatan yang tak ada kaitannya dengan wabah.

Di tengah banyaknya rakyat yang ingin rapid test Covid-19, DPR hanya memprioritaskan diri sendiri dan keluarga untuk menjalani tes. Di saat banyak tenaga medis yang bertugas dengan alat pelindung diri (APD) yang minim, anggota dewan justru pamer APD.

Oleh karenanya, Adi menilai, wajar bila banyak yang mengkritik kinerja wakil rakyat itu.

"Sekarang di musim corona tumben-tumbenan agresif bahas UU yang selama ini diprotes. Wajar kalau banyak yang nyinyir. Terkesan DPR asyik sendiri saja," ujar dia.

Adi mengatakan, seharusnya DPR bersedia melakukan penundaan pembahasan RUU yang tak ada sangkut pautnya dengan pandemi Covid-19.

 Apalagi, DPR bisa melakukan kerja cepat, terbukti saat membahas dan mengesahkan revisi UU KPK pada akhir tahun lalu.

DPR bersama pemerintah harus fokus pada penyelamatan nyawa rakyatnya di tengah situasi wabah.

"Singkatnya, dalam situasi pandemi DPR perlu bertindak out of the box. Pending dulu isu lainnya, cukup prioritas penanganan korona. Kerja regulasi DPR bisa dikebut setelah corona usai," kata Adi.

* Habiburokhman Jawab Kritik Najwa Shihab: Ini Serangan Balik

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman merespons kritik presenter Najwa Shihab yang menilai DPR tidak memprioritaskan kerja-kerja terkait penanganan Covid-19.

Habiburokhman mengatakan, DPR tetap bekerja sesuai dengan fungsinya dalam bidang pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

Ia pun menyebutkan, DPR bekerja ekstra dengan membentuk Satgas Lawan Covid-19 yang merupakan inisiatif para anggota.

"Satgas Lawan Covid adalah aksi kemanusiaan yang merupakan kerja tambahan dari tupoksi kami," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Terkait fungsi pengawasan dan penganggaran, Habiburokhman mencontohkan kritik keras Komisi III terhadap Kartu Prakerja dengan meminta KPK mengusut dugaan penyimpangan dalam program tersebut.

Menurut dia, Komisi III juga aktif berkoordinasi dengan para mitra kerja untuk melakukan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Di Komisi III kami sudah keras sekali minta KPK usut dugaan penyimpangan Kartu Prakerja. Dalam bidang penganggaran sejak awal kami aktif koordinasi dengan mitra, menyisir anggaran untuk dialihkan untuk penanganan Covid-19," tutur dia.

Habiburokhman menduga kritik Najwa Shihab terhadap DPR memiliki motif tertentu.

Ia mengaitkannya dengan kritik DPR terhadap Kartu Prakerja.

"Saya khawatir narasi-narasi seperti yang disampaikan Najwa Shihab merupakan bentuk konkret serangan balik kepada kami setelah kami minta KPK usut kasus Prakerja," ujar dia.

Dia menyatakan akan mengecek dugaan keterkaitan Najwa Shihab dengan salah satu mitra Kartu Prakerja.

"Kami akan cek apakah ada kaitan Najwa Shihab dengan salah satu pelaksana Kartu Prakerja. Semoga enggak ada kaitannya. Namun demikian kami tetap terbuka menerima kritik dari siapapun," tegas Habiburokhman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR dan Pemerintah Diminta Fokus Tangani Covid-19", 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arteria Dahlan Minta Najwa Shihab Minta Maaf ke DPR",

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Habiburokhman Jawab Kritik Najwa Shihab: Ini Serangan Balik...", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved