Terkait BLT di Kabupaten TTS, Yudit Minta Transparansi Data dan Masyarakat Ikut Awasi

Anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Demokrat, Yudit Selan meminta agar pemerintah Kabupaten maupun pemerintah desa melakukan tra

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/DION KOTA
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Yudit Selan 

Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota

POS-KUPANG. COM | SOE - Anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Demokrat, Yudit Selan meminta agar pemerintah Kabupaten maupun pemerintah desa melakukan transparansi data penerima bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat kurang mampu terdampak Covid 19 sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi. Data penerima BLT bisa di tempelkan di kantor kecamatan dan juga kantor desa sehingga masyarakat mudah untuk mengakses data tersebut.

" Kita minta agar data penerima BLT harus ditempelkan di kantor camat maupun kantor desa sehingga memudahkan masyarakat untuk mengawasi apakah penerimaan bantuan benar-benar tepat sasaran atau tidak. Jangan sampai program BLT yang bertujuan menyasar masyarakat kurang mampu justru salah sasaran," ungkap Yudit kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (3/5/2020) sore.

Selain meminta transparansi data penerima BLT, dirinya meminta pemerintah menyediakan Posko atau nomor telepon pengaduan khusus bagi BLT. Hal ini guna mempermudah masyarakat untuk melakukan pengaduan jika seandainya ditemukan adanya BLT yang salah sasaran atau penyaluran BLT yang tidak tepat jumlah.

" Bagusnya kalau ada Posko atau Nomor Telepon khusus pengaduan BLT. Missalnya salah sasaran atau jumlahnya tidak sesuai, masyarakat mudah untuk melakukan pengaduan kepada pemerintah sehingga bisa secepatnya diperbaiki," pintanya.

Untuk diketahui, mulai dari pemerintah pusat, Propinsi hingga Kabupaten akan mengalirkan miliaran dana bantuan bagi masyarakat miskin terdampak covid-19 di Kabupaten TTS. Pemerintah pusat, mengalokasikan anggaran 51 Miliar lebih bagi 28.401 kepala keluarga (KK) miskin terdampak covid-19 di Kabupaten TTS.

18.401 KK diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sedangkan 10 ribu sisanya diusulkan Pemda Kabupaten TTS. Hingga kini, Pemda TTS masih melakukan verifikasi data agar KK miskin yang diajukan tidak menerima pendoubelan bantuan.

Per KK akan menerima bantuan sosial tunia senilai 600 ribu per bulan selama tiga bulan
Selain itu, BLT juga mengalir dari dana desa. Hingga saat ini pemerintah desa melalui tim relawan yang telah dibentuk masih melakukan pendataan warga miskin calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa. Dalam penyaluran bantuan BLT, Pemerintah desa memprioritaskan kelompak warga miskin, janda, duda dan warga cacat yang belum diskomudir dalam PKH dan Bansos Rastra.

Kepala Desa Oof, Kecamatan Kuatnana,Yeremias Niko Bety yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat (1/5/2020) pagi menjelaskan, dari total dana desa 1,5 Miliar lebih, 35 persennya atau 500 juta lebih dialokasikan sebagai BLT. ditargetkan ada sekitar 200 lebih KK yang akan menerima BLT dengan besar 600 ribu per bulan selama tiga bulan kedepan.(din)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved