Listrik Gratis

Token Gratis Listrik PLN Cek www.stimulus.pln.co.id atau Login PLN Online di pln.co.id dan WhattsApp

Pelanggan listrik PLN untuk kategori tertentu bisa mendapatkan diskon atau keringanan biaya sejak April hingga Juni 2020

Editor: Hasyim Ashari
ISTIMEWA
Ilustrasi PLN mobile 

Token Gratis Listrik PLN Cek www.stimulus.pln.co.idLogin PLN Online di pln.co.id dan WhattsApp

POS-KUPANG.COM, JAKARTA  - Pelanggan listrik PLN untuk kategori tertentu bisa mendapatkan diskon atau keringanan biaya sejak April hingga Juni 2020.

Selain diskon ada juga kebijakan listrik gratis.

Hal ini sebagai bagian dari upaya menekan dampak virus corona bagi masyarakat.

Mei 2020 merupakan bulan kedua klaim token listrik gratis dan diskon biaya listrik.

Adapun, keringanan itu untuk pelanggan dengan kategori:

Pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA)

Pemberian diskon 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA.

Ketentuan soal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Bagi Anda yang belum melakukan klaim keringanan biaya listrik PLN, masih ada kesempatan untuk mendapatkannya pada bulan Mei ini.

Sementara, bagi Anda yang ingin kembali mendapatkan subsidi, dapat kembali mengajukan klaim.

Cara klaim via website PLN dan Whatsapp

Bagi pelanggan pascabayar atau yang tidak menggunakan pulsa listrik, listrik gratis maupun diskon akan secara otomatis terpotong dalam tagihan listrik bulanan.

Sementara, bagi pelanggan prabayar atau pulsa listrik, maka klaim token listrik gratis bisa dilakukan melalui website PLN dan Whatsapp.

Website

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved