Polsek Kelapa Lima, Lakukan Patroli dan Himbauan Kepada Para Pedagang di Jalan Urip Sumohardjo

langkah preventif mendukung usaha pemerintah, melalui maklumat Kapolri dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ONCY REBON
Kapolsek Kelapa Lima, Andri Setiawan, S. H., S. I. K, melakukan himbauan kepada para pedagang takjil dan pembeli di jl Urip Sumohardjo 

Polsek Kelapa Lima, Lakukan Patroli dan Himbauan Kepada Para Pedagang Di Jalan Urip Sumohardjo

POS-KUPANG. COM| KUPANG-- Kapolresta Kupang Kota, Melalui Kapolsek Kelapa Lima beserta jajarannya, lakukan himbauan protokol kesehatan bagi warga dan para pedagang Takjil di jl. Urip Sumoharjo, Merdeka, Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama.

Himbauan Ini sebagai langkah preventif mendukung usaha pemerintah, melalui maklumat Kapolri dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Pantauan POS-KUPANG. COM, tampak Kapolresta Kupang Kota, melalui Kapolsek Kelapa Lima, Andri Setiawan, S. H., S. I. K, beserta jajarannya turun ke lapangan melakukan patroli, sekaligus himbauan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan. Himbauan tersebut diserukan bagi masyarakat pengguna jalan maupun para penjual Takjil yang ada di sepanjang trotoar di depan Bank Mandiri Urip Sumohardjo.

Dengan menggunakan Megaphone, Kapolsek Kelapa Lima, mengumumkan hasil keputusan rapat bersama gugus tugas Covid 19 agar, masyarakat penjual Takjil di sepanjang trotoar untuk tidak lagi berjualan di area tersebut.

Area penjualan takjil nampak sepi. Sesekali para pengendara motor terlihat mampir membeli takjil untuk berbuka puasa. Para pedagang dan pembeli tampak taat terhadap himbauan tersebut. Semua pembeli yang datang, berbelanja, disediakan kantong plastik untuk mengisi takjil yang siap untuk disantap di rumah.

Tidak seperti pada bulan ramadhan tahun sebelumnya, pembeli takjil berdesakan memadati trotoar. Para pembeli takjil tahun ini, lebih banyak memezan takjil untuk berbuka puasa di rumah.

Kepada POS-KUPANG. COM, Kapolresta Kupang, Melalui Polsek Kelapa Lima, Andri Setiawan, S.H., S. I. K Mengatakan, tujuan kami menghimbau kepada pedagang sepanjang jalan Urip Sumohardjo, untuk mengikuti anjuran pemerintah dan menaati hasil kesepakatan yang diambil bersama gugus tugas Covid Kota Kupang, untuk tidak berjualan di sepanjang jalan tersebut. Hal ini bermaksud memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Pemdes Nataute Siapkan Masker dan Ember Cuci Tangan untuk Warga

Cegah Corona,35 Relawan Bantu Gugus Tugas di Sumba Timur

Sejumlah Janda Miskin di Nangaroro Terima Bantuan Ini dari Kementrian PUPR

"Polsek Kelapa Lima, tidak akan bosan-bosan, menghimbau pedagang juga melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada para pedagang. Kami berharap, para pedagang mau memikirkan keselamatan diri sendiri dan keluarganya, dengan mengikuti anjuran pemerintah, tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Oncy Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved