Corona di Kupang
Corona di Kota Kupang, Jefri: Belum Usul PSBB
KASUS positif Corona di Kota Kupang meningkat. Awalnya satu kasus, kini menjadi delapan. Bertambah tujuh kasus
POS-KUPANG.COM - KASUS positif Corona di Kota Kupang meningkat. Awalnya satu kasus, kini menjadi delapan. Bertambah tujuh kasus. Apakah Pemerintah Kota Kupang menerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB)?
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan, meski ada penambahan kasus, namun Pemkot Kupang tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan PSBB.
"Keputusan ada di provinsi (Pemprov NTT), bukan kita (Pemkot Kupang)," kata Jefri melalui pesan WhatsApp, Jumat (1/5/2020).
• Pasien Covid-19 Manggarai Barat Sudah Kontak dengan Ratusan Orang
Mengenai penelusuran orang-orang yang sudah kontak langsung dengan ketujuh pasien positif Corona, Jefri mengatakan, dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang. "Itu dilaksanakan oleh Gugus Tugas juga," ujarnya.
Sementara itu Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang menyatakan, "Delapan kasus konfirmasi di Kota Kupang merupakan kasus impor dimana mereka terinfeksi di luar Kota Kupang dan baru terkonfirmasi setelah berada di wilayah Kota Kupang. Sampai dengan saat ini, belum ada indikasi terjadinya penularan setempat."
• 9 Warga NTT Positif Corona Kluster Sukabumi dan Gowa
Berdasarkan laporan yang diterima dari Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang Ernet Ludji, dijelaskan bahwa tujuh pasien positif Corona berada di ruang isolasi RSB Drs Titus Uly. Para pasien yang berjenis kelamin laki-laki tersebut berusia sekitar 30-44 tahun.
Ia memastikan bahwa dua dari tujuh pasien bukan merupakan warga Kota Kupang. Namun, protap penanganan pasien Covid-19 diberlakukan bagi ketujuh pasien tersebut. Sejak tiba di Kota Kupang, semua pasien konfirmasi ini telah menjalani masa karantina terpusat yang dipantau oleh Tim Bidokkes Polda NTT dan Tim Surveilans Dinas Kesehatan Kota Kupang.
Gugus Tugas Covid-19 bekerja sama menelusuri dan menangani kontak erat sesuai dengan pasien. Tim penelusuran menelusuri kontak erat dari kluster Sukabumi, Gowa, dan Magetan.
Untuk cluster Sukabumi, tercatat penambahan lima OTG dan empat kontak erat yang masih akan dilakukan pelacakan lanjutan. Untuk kluster Gowa telah terdata lima OTG dan lima OTG dari kluster Magetan. Sedangkan satu ODP Kota Kupang yang berasal dari kluster Magetan sudah dilakukan pengambilan spesimen.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang telah mengirimkan 18 spesimen ODP untuk diperiksa di Balitbangkes, Jakarta. Total pemeriksaan RT-PCR sebanyak 72 orang dan masih menunggu hasil untuk 30 orang. Pemeriksaan rapid test telah dilakukan pada 100 orang.
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTT, Marius Ardu Jelamu mengimbau masyarakat yang memiliki riwayat kontak langsung dengan para pasien segera melapor Gugus Tugas.
Selain itu, ia meminta Gugus Tugas kabupaten/kota memperketat kegiatan surveilans dan pelacakan.
"Masyarakat yang pernah kontak dengan kasus positif agar dengan jujur dan sukarela melapor ke petugas kesehatan atau gugus tugas terdekat untuk mendapat penanganan sesuai protokol kesehatan," imbuh Marius, Kamis (30/4).
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dengan membantu petugas kesehatan dalam melaksanakan surveilans dan pelacakan dapat membantu menyelamatkan seluruh masyarakat NTT.
"Kita semua harus memuliakan kehidupan ini. Usaha dan kerja keras kita semata-mata hanya untuk membebaskan NTT dari penyebaran virus corona," ujar Ardu Jelamu. (cr1/hh)