Keluarga Korban Pemukulan Oknum Anggota DPRD TTS Bantah Ada Kesepakatan Damai

mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa yang diaduhkan Yusuf Ngggeong, warga Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe ke Mapolres TTS karena diduga t

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
PK/Dion Kota
Yusuf Ngggeong, korban pemukulan yang dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem, Jean Neonufa 

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota

POS-KUPANG. COM | SOE - Pihak keluarga Yusuf Ngggeong, korban pemukulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten TTS, Jean Neonufa membantah pernyataan Jean Neonufa yang menyebut jika sudah pertemuan antara pihak keluarga korban dan Jean Neonufa guna membuat kesepakatan damai.

Pihak keluarga korban membenarkan jika Jean Neonufa pada Rabu lalu sempat datang ke kediaman korban tapi keluarga korban menolak untuk bertemu.

" Kami sampai hari ini tidak pernah ketemu pelaku dan belum pernah ada kesepakatan untuk berdamai. Dia (pelaku) memang ada datang rumah beberapa waktu lalu, tapi kami dari pihak keluarga menolak bertemu," tulis Fransisca dalam pesan WhatsApp-nya.

Pihak keluarga korban dikatakan Fransisca telah mendatangi Polres TTS guna menanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan. Namun hingga hari, terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka.
Pada saat mendatangi Polres TTS, pihak keluarga korban hanya bertemu dengan Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH.,MH tetapi terlapor, Jean Neonufa tidak hadir saat itu.

" Waktu kami datang ke Polres TTS itu tidak ada Pak Jean. Kami hanya ketemu dengan Pak Kasat Reskrim saja. Kami tanya bagaimana perkembangan kasus yang kami laporkan," terangnya.

Ia menegaskan, pihak keluarga meminta agar permohonan maaf dari terlapor harus disampaikan secara langsung dihadapan korban di Polres TTS. Kemudian barulah terlapor menyampaikan permohonan secara terbuka kepada publik.

" Kalau mau minta maaf, kami minta harus di Polres TTS tidak boleh di rumah dan langsung di hadapan orang tua saya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem, Jean Neonufa akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan penganiyaan kepada Yusuf Ngggeong, warga Kota Soe dengan cara memukul wajah korban. Dirinya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas perbuatannya tersebut.

Hal ini diungkapkan Jean dalam jumpa pers, Kamis (30/4/2020) di kediamannya. Ia mengaku, dirinya secara pribadi telah bertemu dengan pihak keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf. Dalam komunikasi dengan pihak keluarga korban, pihak korban sudah bersedia berdamai dan mencabut laporan polisi dengan beberapa syarat.

Diberitakan POS-KUPANG.COM sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem diadukan masyarakat ke Mapolres TTS akibat diduga melakukan penganiyaan.

Kali ini, mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa yang diaduhkan Yusuf Ngggeong, warga Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe ke Mapolres TTS karena diduga telah memukuli pria 58 tahun tersebut.

Kompetisi Liga Indonesia Dihentikan Atau Dilanjut? Eks Direktur Persija Beri Saran Berkualitas

Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH, Senin (20/4/2020) membenarkan adanya laporan tindak pidana penganiayaan dengan terlapor Jean Neonufa.

Korban diduga dianiaya Jean pada Jumat (17/4/2020) sore di SPBU Oenali saat tengah mengantri pengisian BBM. Hingga saat ini penyidik masih mendalami motif terlapor melakukan penganiyaan terhadap korban. (din)

Yusuf Ngggeong, korban pemukulan yang dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem, Jean Neonufa
Yusuf Ngggeong, korban pemukulan yang dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem, Jean Neonufa (PK/Dion Kota)
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved