Tidak Ada PTT yang Dirumahkan Saat Covid-19
Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak bagi para pedagang kaki lima dan sektor usaha kecil, tapi juga bagi para Pegawai Tidak Tetap ( PTT)
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak bagi para pedagang kaki lima dan sektor usaha kecil, tapi juga bagi para Pegawai Tidak Tetap ( PTT). Salah satu kekuatiran yang muncul ialah Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) bagi para PTT. Namun, langkah tersebut tidak akan diambil oleh Pemerintah Kota Kupang ( Pemkot Kupang) saat ini.
Menurut Wakil Wali Kota Kupang Herman Man, Pemkot Kupang tidak mengambil langkah untuk merumahkan para PTT dalam masa pandemi Covid-19.
Namun, ia menjelaskan ada kemungkinan rasionalisasi anggaran untuk tahun berikutnya.
• Hilang Selama Enam Hari, Mayat Nenek Elizabeth Ditemukan di Tebing Bukit
"Alokasi anggaran kita itu untuk gaji, pembangunan, dan rutin. Kalau rutin tidak bisa kita ubah, pembangunan bisa. Untuk tenaga, kalau bisa rasionalisasi ya kita rasionalisasi. Memang akan menambah pengangguran, tapi uang kita juga untuk pelayanan masyarakat. Tapi, tahun depan," kata Herman kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).
Herman menilai, pengurangan pegawai akan dilakukan di setiap dinas disesuaikan dengan kebutuhan dinas. Apabila penambahan pegawai tidak sesuai dengan beban kerja, maka langkah tersebut bisa diambil.
• Fadli Zon Cibir Bantuan Jokowi untuk Rakyat Saat Corona, Waketum Gerindra: Gak Perlu Logo Pencitraan
"Itulah yang namanya rasionalisasi. Tahun depan kalau kita mengurangi, kita lihat mana saja yang bisa dikurangi. Jadi kalau ada yang bilang PTT dirumahkan sekarang, siapa yang bilang begitu," jelas Herman.
Terkait penambahan atau pengurangan jumlah PTT di lingkup Kota Kupang, Kepala BKD Kota Kupang Ade Manafe juga menjelaskan bahwa semuanya disesuaikan dengan anggaran yang ada.
"Jadi, kita nanti ajukan berapa, kemudian anggaran memungkinkan tidak. Kalau memungkinkan, ya ada pengangkatan," jelasnya.
Meski demikian, langkah tersebut dinilai bukan solusi yang baik oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe. Yeskiel berujar, jangan menyelesaikan persoalan lain tapi menimbulkan persoalan baru.
Ia meminta pemerintah bisa membina para PTT yang sudah ada, bukan mengambil langkah semisal memberhentikan mereka.
"Anggaran itu ada. Pemutusan bukan satu-satunya jalan keluar, malah menambah persoalan baru di kota. Sebagai pemimpin harus melihat itu," kata Yeskiel lantang.
Ia pun berharap pemerintah bisa lebih bekerja sama agar tidak ada kesimpangsiuran informasi yang diterima oleh masyarakat dan tidak berbeda antar satu pemimpin dan pemimpin lainnya.
"Apa yang disampaikan ke masyarakat itu harus dikoordinasikan dengan baik, supaya tidak ada perbedaan-perbedaan. Kalau ada perbedaan, menurut saya sebagai pimpinan, mereka tidak berkumpul dan bicara secara baik. Ada yang bicara lain, sini bicara lain. Harus ada corong, siapa yang bicara, dan bicara sesuai hasil rapat," pinta Yeskiel tegas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)