Anggota DPRD TTS dari Fraksi Nasdem Akui Pukul Yusuf dan Sampaikan Permohonan Maaf

Jean Neonufa akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan penganiyaan kepada Yusuf Ngggeong, warga Kota Soe d

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
PK/Dion Kota
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Jean Neonufa, SE 

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | SOE - Anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem, Jean Neonufa akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan penganiyaan kepada Yusuf Ngggeong, warga Kota Soe dengan cara memukul wajah korban. Dirinya secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas perbuatannya tersebut.

Hal ini diungkapkan Jean dalam jumpa pers, Kamis (30/4/2020) di kediamannya. Ia mengaku, dirinya secara pribadi telah bertemu dengan pihak keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf. Dalam komunikasi dengan pihak keluarga korban, pihak korban telah bersedia berdamai dan mencabut laporan polisi dengan beberapa syarat.

" Saya mengakui jika dalam keadaan mabuk saya telah memukul bapak, Yusuf Ngggeong di SPBU Oenali. Saya meminta maaf kepada korban dan keluarga korban atas tindak tidak terpuji yang telah saya lakukan," ungkap Jean.

Anggota DPRD Kabupaten TTS, Jean Neonufa, SE
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Jean Neonufa, SE (PK/Dion Kota)

Ketika ditanyakan terkait syarat damai Jean mengatakan, pihak keluarga korban tidak meminta Denda dalam bentuk apa pun. Pihak keluarga hanya meminta dirinya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

Pihak keluarga juga meminta dirinya untuk memberikan jaminan keamanan kepada korban dan keluarga bahwa tidak ada tekanan atau ancaman dari pihak mana pun. Pihak keluarga meminta agar perdamaian dilakukan di Mapolres TTS.

" Saya pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada korban dan keluarga yang sudah membukakan pintu maaf untuk saya. Saya berjanji saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," janji pria yang pernah menjabat ketua DPRD TTS ini.

Diberitakan Pos-Kupang. Com sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem diadukan masyarakat ke Mapolres TTS akibat diduga melakukan penganiyaan. Kali ini, mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa yang diaduhkan Yusuf Ngggeong, warga Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe ke Mapolres TTS karena diduga telah memukuli pria 58 tahun tersebut.

Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH, Senin (20/4/2020) membenarkan adanya laporan tindak pidana penganiayaan dengan terlapor Jean Neonufa. Korban diduga dianiaya Jean pada Jumat (17/4/2020) sore di SPBU Oenali saat tengah mengantri pengisian BBM. Hingga saat ini penyidik masih mendalami motif terlapor melakukan penganiyaan terhadap korban. (din)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved