Zaskia Gotik Nikah dengan Mantan Suami Orang Hingga Isu Palkor, Imel Putri Cahyati Buka Suara
Imel Putri Cahyati justru mengurai doa baik untuk pernikahan sang mantan suami, Sirajuddin Mahmud dengan Zaskia Gotik
"Sebab rukun nikahnya terpenuhi, yaitu ada mempelai pria, ada mempelai wanita, ada wali nikah, ada dua saksi, sama ijab kabul," kata Hisbulatif.
Ia menambahkan, pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin secara negara baru bisa dilakukan pada akhir Mei mendatang.
Hal itu karena diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) akibat pandemi Covid-19.
"Iya ditunda (karena virus corona). Kalau persyaratan sudah lengkap bisa didaftarkan secara online dulu, pelaksanaan nikah kantornya nanti akhir bulan Mei 2020," ujar Hisbulatif.
Kabar pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud akhirnya sampai ke telinga sang mantan istri, Imel Putri Cahyati.
Pun dengan isu miring yang menerpa Zaskia Gotik di pernikahan pertamanya.
Karenanya, Imel Putri Cahyati pun baru-baru ini mengurai tanggapannya soal pernikahan Zaskia Gotik dan sang mantan suami.
Termasuk menjawab isu miring seputar tudingan pelakor dan tak akur dengan Zaskia Gotik.
Dilansir dari tayangan Cumi Cumi Indigo pada Selasa (28/4/2020), Imel Putri Cahyati buka suara soal pernikahan pedangdut yang tenar lewat lagu Cinta Satu Malam itu.
Diakui Imel Putri Cahyati, ia tidak pernah berkomunikasi lagi dengan Sirajuddin Mahmud pasca bercerai pada tahun 2018.
Atas kondisi tersebut, Imel Putri Cahyati pun mengaku tidak tahu menahu soal hubungan sang mantan suami dengan Zaskia Gotik.
"Sekarang saya minta sama netizen, saya dengan Zaskia atau siapapun perempuan yang menikah dengan papanya Kila itu tidak ada urusan dengan saya," ungkap Imel Putri Cahyati dilansir TribunnewsBogor.com.
Sadar akan isu miring soal sosok Zaskia Gotik dan rumah tangganya terdahulu, Imel Putri Cahyati pun membuat klarifikasi.
Termasuk isu soal pelakor yang seolah-olah dialamatkan pada Zaskia Gotik.
Ditegaskan Imel Putri Cahyati, Zaskia Gotik bukanlah pelakor di rumah tangganya terdahulu dengan Sirajuddin Mahmud.