Syukurlah, Ende Akhirnya Terbebas dari ODP Maupun PDP

pertama kali semenjak kasus virus corona atau covid-19 merebak,Kabupaten Ende akhirnya terbebas dari orang dalam pemantuan maupun pasien dal

Editor: Ferry Ndoen
Romualdus Pius
Jubir gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Ende, dr. Munafatma 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM,ENDE---Untuk pertama kali semenjak kasus virus corona atau covid-19 merebak,Kabupaten Ende akhirnya terbebas dari orang dalam pemantuan maupun pasien dalam pemantuan serta orang tanpa gejala.

Demikian informasi yang diterima POS KUPANG.COM dari juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende, dr. Muna Fatma, M.Kes, Rabu (29/4) di Ende.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh gugus tugas Covid 19 di Kabupaten Ende menyatakan bahwa hingga Selasa sore (28/4) jumlah orang dalam pemantuan (ODP) di Kabupaten Ende terrcatat dari 13 Maret hingga 27

April sebanyak 20 orang dan yang semuanya telah selesai dipantau.
Sedangkan total pasien dalam pengawasan (PDP) dari 13 Maret hingga 28 April sebanyak 2 orang yang semuanya telah selesai.

Sementara untuk orang tanpa gejala (OTG) sebelumnya sebanyak 22 orang yang semuanya juga telah selesai dipantau.

Jumlah pelaku perjalanan dalam pemantuan (PPDP) yang datang zona merah Covid-19 di Kabupaten Ende hingga, Selasa sore (28/4) jumlah PPDP di daerah itu mencapai angka sebanyak 2.827 orang.

Dari angka yang ada jumlah PPDP yang telah selesai dipantau sebanyak 1.938 dan yang masih dipantau sebanyak 889 orang.

Muna Fatma mengatakan meskipun perkembangan terus menunjukan angka yang baik dirinya meminta kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan diri seperti senantiasa mengenakan masker juga cuci tangan maupun tidak bersentuhan secara fisik dengan orang lain.

Dia meminta kepada masyarakat untuk mengikuit protocol yang telah dikeluarkan oleh pemerintah karena hanya dengan cara demikian dapat menghindari diri dari serangan virus corona.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved