Jangan Dicontoh, 2 Polisi Curi 7 Senpi dari Gudang Logistik Polda Babel, 3 Pistol Dijual Rp 45 Juta

Tak pantas diteladani! Dua oknum anggota Polisi curi 7 Senpi dari Gudang Ditsamapta Polda Babel.

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.COM
Ilustrasi pencurian 

Jangan Dicontoh, 2 Polisi Curi 7 Senpi dari Gudang Logistik Polda Babel, 3 Pistol Dijual Rp 45 Juta

POS-KUPANG.COM, BANGKA - Sunagguh tak pantas diteladani. Sejumlah oknum anggota polisi di Bangka Belitung melakukan tindakan tak terpuji.
Mereka mencuri 7 pucuk senpi dari Gudang Logistik Ditsampta Polda Babel. Sebanyak 3 pucuk senjata hasil curian berhasil dijual Rp 45 juta.
Senjata api yang dicuri merupakan senpi jenis pistol merek HS yang merupakan senjata organik yang digunakan aparat kepolisian.
Keterlibatan sejumlah oknum anggota Polri dalam pencurian senjata di Gudang Ditsampata Polda Babel dibenarkan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat, Selasa (28/4/2020).

Pencurian 7 senjata api tersebut diotaki Bripda Ab dan Bripda MA.

Keduanya mencuri senjata api dari gudang logistik Dit Samapta di kawasan Komplek Aspol, Jalan Sungai Selan, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Bripda BAS kemudian menjual 3 pucuk senjata jenis HS tersebut kepada Bripda BM dan Bripda Sp anggota Polres OKU Selatan serta kepada Bripda Ag anggota Polres OKU Timur.

Najwa Shihab Singgung Informasi Kematian Kim Jong Un hingga Peluang Kim Yo Jong Pimpin Korea Utara

Tiga pucuk senjata api yang sempat dijual tersebut berhasil diamakan Polda Sumatera Selatan setelah dihubungi Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Sedangkan 4 pucuk senpi lainya yang disembunyikan di rumah warga di Kampung Keramat Pangkalpinang juga berhasil diamankan.

Sehingga 7 pucuk senpi yang sempat raib dari gudang Logistik Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung seluruhnya berhasil diamankan kembali

"Proses mereka yang terlibat lanjut," kata Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).

Kenapa Penjualan Mainan Seks di Australia Meningkat Saat Pandemi Corona, Kondom Terancam Langka?

Kronologis pencurian 7 Senjata Api Polda Babel

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi Selasa (28/4/2020) malam menjelaskan kronologis hilangnya senpi pistol jenis HS milik Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Awalnya pada awal Januari 2020 sekitar jam 19.00 WIB saat Bripda Ab dan Bripda MA berada di Kantin Barak Selan menemukan anak kunci di meja kantin yang mereka ketahui adalah kunci gudang Logistik Ditsamapta yang berada di Aspol Selan.

Kemudian pada saat apel malam pukul 21.00 WIB, Bripda Ab dan Bripda MA langsung mencocokkan kunci ke pintu gudang.

Kronologi Baku Tembak TNI-Polri Tewaskan 2 Anggota KKB di Lanny Jaya Papua dan Rebut 1 Senjata Api

Setelah terbuka kedua pelaku masuk gudang sempat melihat-lihat sepatu.

Mereka juga melihat Senpi HS.

Selanjutnya mengambil 3 pucuk Senpi HS lengkap dengan kotaknya.

Kunci gudang malam itu langsung dikembalikan ke lemari salah seorang anggota samapta.

Ketiga Senpi tersebut disimpan di rumah Bripda MA di Aspol Selan.

Pada awal Februari 2020 ketiga senpi tesebut ditawarkan kepada Bripda BAS oknum anggota Polres OKU Polda Sumatera Selatan seharga Rp 15 juta per pucuknya sehingga total ketiga unit yang dijual adalah seharga Rp 45 juta.

Kapolda Papua Paulus Waterpauw Ungkap Suplai Senjata Api KKB Papua Egianus Kogoya, Sebut Lumajang!

Senpi tersebut dibawa sendiri oleh Bripda MA diserahkan ke Bripda BAS saat mereka bertemu di wilayah OKU.

Uang hasil penjualan dibagi rata antara Bripka Ab dab Bripda MA.

Ketiga senpi tersebut telah berhasil diamankan oleh Polda Sumsel setelah diinformasikan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung.

"Jadi awalnya kedua oknum anggota mencuri 3 unit senpi jenis HS," kata AKBP Maladi.

AKBP Maladi melanjutkan setelah sekitar 4 hari berhasil menjual senpi tersebut Bripda Ab dan Bripda MA kembali masuk gudang logistik mencuri 4 unit senpi pistol HS.

Keempat senpi tersebut kemudian dibawa ke kediaman teman Bripda Ab dikawasan Kampung Keramat, Pangkalpinang.

Tanpa sepengetahuan pemilik rumah kemudian disimpan disalah satu titik di rumah tersebut.

"Untuk 4 pucuk senpi HS yang dicuri berhasil diamankan dari tempat disembunyikan oleh pelaku jadi total 7 Senpi yang sempat hilang berhasil kita amankan kembali," kata AKBP Maladi.

3 unit dijual ke Sesama anggota Polri di Polres OKU

Kedua anggota polisi yang mencuri 7 senjata api tersebut kini sudah diamankan dan menjalaninya pemeriksaan di Subdit III Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan informasi yang berhasil didapat bangkapos group hilangnya 7 senpi pistol jenis HS milik Polda Kepulauan Bangka Belitung yang digudangkan di Gudang Logistik kawasan Aspol, Jalan Sungai Selan tersebut baru diketahui belakangan.

Tim gabungan pun dibentuk guna mengungkap hilangnya senpi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dua oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung diamankan karena dicurigai terlibat dalam hilangnya 7 pucuk senjata api tersebut.

Kedua pelaku, Bripda Ab dan Bripda MA langsung diinterogasi.

Setelah sejumah bukti keterlibatan keduanya ditunjukan akhirnya mengaku melakukan pencurian sebanyak 7 pucuk senpi pistol jenis HS.

Selanjutnya berdasarkan informasi keduanya 4 pucuk senpi mereka sembunyikan disalah satu rumah warga Pangkalpinang rekan Bripda Ab tanpa sepengetahuan pemilik rumah.

Senpi tersebut setelah dilakukan pencarian berhasil ditemukan di rumah tersebut.

Sedangkan 3 pucuk lagi pengakuan kedua oknum berpangkat Bripda tersebut telah dijual ke sesama anggota Polri bertugas di Polres OKU Polda Sumatera Selatan yakni Bripda BAS.

Hasil penjualan 3 Unit Senpi tersebut puluhan juta dibagi berdua rata antara Bripda Ab dan Bripda MA.

Tindakan cepat dilakukan melakukan koordinasi oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan Polda Sumatera Selatan.

Hasilnya 3 pucuk senpi tersebut berhasil diamankan dari 3 oknum anggota Polres OKU.

Sehingga seluruh 7 unit senpi Pistol jenis HS yang sempat raib dicuri oleh Bripda Ab dan Bripda MA berhasil ditemukan kembali.

Kedua oknum anggota Polda Kepulauan Bangka Belitung ini saat ini menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatarans Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat terkait dua oknum polri anggota yang terlibat pencurian senpi organik milik Polda Kepulauan Bangka Belitung dirinya memastikan selain akan diperiksa terkait pidana umum oleh Subdit Jatanras Ditkrimum juga akan menjalani pemeriksan oleh Bid Propam terkait kode etik.

"Apakah nantinya PTDH atau tidak tergantung putusan dari peradilan umum," kata Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat.

Penulis: deddy marjaya

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Setidaknya Ada 6 Oknum Anggota Polri yang Terlibat Kasus Raibnya 7 Pistol HS Milik Polda Babel 

 
 
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved