THR PNS TNI Polri
TERBARU, Ini Besaran THR Diterima PNS TNI/Polri Lebaran Tahun Ini Golongan I - IV Lengkap, Info WOW
Pemerintah memastikan telah mengalokasikan anggaran THR bagi PNS TNI/Polri. Bukan saja THR, bahkan pemerintah pun menjamin gaji ke-
POS KUPANG.COM-- Pemerintah memastikan telah mengalokasikan anggaran THR bagi PNS TNI/Polri.
Bukan saja THR, bahkan pemerintah pun menjamin gaji ke-13 tetap dibagikan meski hanya untuk golongan tertentu.
Hal ini diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.
• Pemotongan Gaji Pemain yang Diputuskan PSSI Dinilai Terlalu Besar, Begini Kata Pelatih Persib, Info
"Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di sidang kabinet. Perhitungannya untuk ASN, TNI, Polri yang terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II dan III terutama untuk ASN, TNI, Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan," jelas Sri Mulyani seperti dikutip, Minggu (19/4/2020).
Lantas berapa besaran THR yang akan diterima PNS TNI/Polri di lebaran tahun ini?

Berikut ini tribunjabar.id rangkum besaran THR yang diterima PNS TNI/Polri
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMP dan D-III)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000