Rabu, 27 Mei 2026

Oktavianus Ingin Ubah Penampilan BBU Lewa

Karena itu, lahan sawah tersebut perlu diolah guna kepentingan perbenihan guna menghasilkan benih unggul bermutu

Tayang:
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
DPRD Sumba Timur dan Dinas Pertanian dan Pangan Sumba Timur memantau lahan sawah di di BBU Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Selasa (28/4/2020). 

Oktavianus Ingin Ubah Penampilan BBU Lewa

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mbaku Muku,S.P,M.Si ingin mengubah penampilan dari lahan Balai Benih Unggul (BBU) di Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur. Karena itu, lahan sawah tersebut perlu diolah guna kepentingan perbenihan guna menghasilkan benih unggul bermutu.

Oktavianus menyampaikan hal ini saat melakukan pertemuan dengan DPRD Sumba Timur, petugas BBU Lewa di BBU Lewa, Selasa (28/4/2020).

Hadir pada pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD Sumba Timur, Umbu Kahumbu Nggiku, Ketua Komisi B DPRD Sumba Timur, Ebenhaezer Ranggambani dan sejumlah anggota.

Dari Dinas Pertanian dan Pangan, hadir Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Mariana Praing , Kepala BBU Lewa, Andreas Merang dan Camat Lewa, Drs. Banju Ndakumanung

Menurut Oktavianus, program perbenihan yang akan dilakukan pemerintah di BBU Lewa itu bukan kegiatan yang instan, melainkan sudah didahului dengan sosialisasi kepada petugas di. BBU Lewa.

"Kita ingin agar penampilan BBU Lewa ini bisa diubah sehingga lahan yang ada dapat dimanfaatkan secara efisien. BBU Lewa harus menjadi contoh bagi petani serta menghasilkan benih yang lebih bermutu," kata Oktavianus.

Dikatakan pengelolaan BBU merujuk pada Kepmentan 347/2003 tentang BBU dan rohnya agar ada keseimbangan benih di semua wilayah.

Soal adanya informasi pungutan 30 persen, dia mengakui tidak mengetahuinya.

Sedangkan, apakah 10 orang penggarap itu menyetor lagi ke Distan Sumba Timur, Oktavianus menepis hal itu.

"Bagaimana mereka sudah kerja untuk dinas lalu kita minta lagi. Itu saya katakan tidak benar," katanya.

Sementara soal ada dana Rp 5 juta, Oktavianus mengakui dana itu adalah hasil jual padi yang disetor oleh petani ke Distan Sumba Timur.

Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, Mariana Praing mengatakan, sudah ada kesepakatan untuk melakukan penanaman atau perbenihan, bahkan pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dan sosialisasi dengan petugas BBU Lewa terkait rencana perbenihan.

Kepala BBU Lewa, Andreas Merang, mengatakan, ada 11 kali pertemuan dengan warga penggarap lahan atau petugas di BBU Lewa.

"Ada juga warga yang hendak tanam pada Maret lalu, kami minta jangan tanam," kata Andreas.
Ketua Komisi B DPRD Sumba Timur, Ebenhaezer Ranggambani mengatakan, kunjungan ke lokasi itu sebagai bentuk klarifikasi lapangan.

Dia mempertanyakan siapa yang mengerjakan lahan 8 ha di BBU Lewa. "Apakah ada masyarakat atau staf BBU . Kalau ada katakan ada.Perlu ada penataan dan siapa yang mengizinkan untuk dikelola," kata Ebenhaezer.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved