Atasi Dampak Covid-19, Pemkab Manggarai Validasi KK Miskin untuk Beri Bantuan

Pemerintah Kabupaten Manggarai ( Pemkab Manggarai) akan turun melakukan validasi data terhadap kepala keluarga (KK) miskin

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
emkab Manggarai melaksanakan Rapat Atasi Covid-19 terhadap KK miskin. 

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Dalam rangka mengatasi bagi masyarakat miskin di Kabupaten Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) akibat pandemi Corona virus disease atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Manggarai ( Pemkab Manggarai) akan turun melakukan validasi data terhadap kepala keluarga (KK) miskin berdasarkan laporan dari pemerintah desa setempat.

Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Manggarai, Lorens Jelamat menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin (27/4/2020) sore.

Lorens mengatakan, berdasarkan data kasar jumlah KK miskin secara keseluruhan di Manggarai yang dilaporkan sebanyak 60.363 KK. Jumlah ini merupakan jumlah KK yang belum mendapatkan bantuan apapun baik bantuan PKH maupun bantuan pangan non tunai.

Aparat Polsek Kewapante Langsung Terjun ke TKP

"jadi sebanyak 60.363 KK miskin, tapi ini data kasar yang harus kita lakukan validasi dan survei kembali karena ada juga yang pensiunan ASN dan ada juga yang masih aktif ASN juga mereka hitung. Jumlah ini diluar dari yang mendapatkan bantuan PKH dan juga bantuan pangan non tunai,"jelas Lorens.

Lorens mengatakan, terkait dengan validasi KK miskin ini, pihaknya sudah rapat bersama bupati Manggarai. Dari hasil rapat itu bupati Manggarai meminta untuk hari Kamis dan Jumat dalam pekan ini untuk segera turun melakukan validasi data tersebut.

Petani Milenial Asal Nagekeo Ini Terapkan Pola Pertanian Hidroponik, Simak Liputannya!

"Jadi Pak bupati tugaskan kami hari Kamis dan Jumat ini kami akan ke Desa-Desa guna melakukan validasi data terkait KK miskin itu untuk difixkan. Nantinya akan di validasi melalui dusun masing-masing melalui nama dan alamat masing-masing KK,"jelas Lorens.

Dikatakan Lorens, dalam validasi data tersebut pegawai dari OPD ditugaskan 1 dusun 1 orang. Pegawai itu akan didampingi oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan pertugas dari Kecamatan.

Dikatakan Lorens, jika sudah selesai dilakukan Validasi, bagi yang benar-benar merupakan KK miskin akan ditindaklanjuti atau diakomodir dari dana desa, ada yang dibantu melalui dana APBD II dan juga ada yang nantinya akan dibantu melalui dana APBD I Propinsi.

"Setelah data itu Valid, nanti akan dihitung memang berapa KK yang ditangani di Desa, sisanya nanti akan dibawa ke Kabupaten untuk berapa ditangani/dibiaya oleh APBD II maupun APBD I,"jelas Lorens. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved