Di NTT, Dinas Kesentan Ende Harus Tetap Mewaspadai DBD, Simak Permintaan Anggota DPRD Ende
penanggulangan penyakit DBD menurutnya bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah namun juga masyarakat harus ikut dilibatkan seperti tetap menggalakan
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE---Dinas Kesehatan Kabupaten Ende diminta tetap mewaspadai kasus penyakit deman berdarah dangue (DBD) meskipun saat ini konsentrasi pemerintah tengah difokuskan ke penyakit corona atau covid-19.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Vinsen Sangu mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com,Minggu (26/4) di Ende.
Vinsen mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresesiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Ende yang dengan cepat menangkal kasus virus corona namun demikian diharapkan jangan lengah menghadapi kasus DBD.
Menurut Vinsen penanggulangan penyakit DBD menurutnya bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah namun juga masyarakat harus ikut dilibatkan seperti tetap menggalakan kegiatan 3 M plus baik di tingkat RT dan juga kelurahan maupun desa.
• WOW, Gara-gara Corona, Harta Orang Terkaya di Indonesia Hilang Senilai Rp 196,75 Triliun, Info
Selain itu Dinas Kesehatan Kabupaten Ende tetap siaga dengan obat-obatan serta tenaga medis baik di Puskesmas dan juga rumah sakit guna menanggulangi penyakit DBD.
Vinsen mengatakan bahwa kasus penyakit DBD dari waktu ke waktu terus mengalami tren meningkat bahkan ada yang meninggal dunia.Oleh karena itu diharapkan Dinkes Ende segera mengambil langkah konkrit untuk mengatasi kasus DBD.
• Karyawan ini Bergaji Rp 80 Juta Kena PHK, Kini Kelabakan Cicilan Menumpuk Tabungan Tergerus, Kisah
“Kita tidak ingin kasus DBD yang terjadi di daerah lain bakal terjadi di Ende. Konsentrasi saat ini memang tengah terfokus pada corona namun jangan sampai lenghah menghadapi DBD,”kata Vinsen.