3 Hari Lagi Batas Akhir Lapor SPT, KPP Pratama Kupang Buka Layanan Online Via WhatsApp Ini Nomornya!
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang membuka layanan online via WhatsApp (WA) menyusul dihentikannya untuk sementara layanan tatap muka
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
3 Hari Lagi Batas Akhir Lapor SPT, KPP Pratama Kupang Buka Layanan Online Via WhatsApp, Ini Nomornya!
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang membuka layanan online via WhatsApp (WA) menyusul dihentikannya untuk sementara layanan tatap muka karena Pandemi Corona.
Dari rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, diinformasikan sejalan dengan kondisi terkini penyebaran COVID-19, peniadaan pelayanan pajak tatap muka untuk sementara waktu diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Layanan Tatap Muka memang dihentikan sementara, tapi LAPOR SPT TETAP WAJIB.
Batas Pelaporan SPT Tahunan adalah tanggal 30 April 2020.
Mau tau cara lapor SPT Tahunannya?
Kalian bisa akses melalui :
LAYANAN PESAN TERTULIS VIA WHATSAPP KPP PRATAMA KUPANG
LOKET AKTIVASI/CETAK ULANG EFIN
Untuk Seluruh Wajib Pajak KPP Pratama Kupang
LOKET KONSULTASI PELAPORAN SPT TAHUNAN
Untuk Wajib Pajak Wilayah Kota Kupang