3 Hari Lagi Batas Akhir Lapor SPT, KPP Pratama Kupang Buka Layanan Online Via WhatsApp Ini Nomornya!

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang membuka layanan online via WhatsApp (WA) menyusul dihentikannya untuk sementara layanan tatap muka

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Istimewa/KPP Pratama Kupang
Lapor SPT dari Rumah 

3 Hari Lagi Batas Akhir Lapor SPT, KPP Pratama Kupang Buka Layanan Online Via WhatsApp, Ini Nomornya!

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang membuka layanan online via WhatsApp (WA) menyusul dihentikannya untuk sementara layanan tatap muka karena Pandemi Corona.

Dari rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, diinformasikan sejalan dengan kondisi terkini penyebaran COVID-19, peniadaan pelayanan pajak tatap muka untuk sementara waktu diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Layanan Tatap Muka memang dihentikan sementara, tapi LAPOR SPT TETAP WAJIB.

Batas Pelaporan SPT Tahunan adalah tanggal 30 April 2020.

Mau tau cara lapor SPT Tahunannya?

Kalian bisa akses melalui :

LAYANAN PESAN TERTULIS VIA WHATSAPP KPP PRATAMA KUPANG

LOKET AKTIVASI/CETAK ULANG EFIN

Untuk Seluruh Wajib Pajak KPP Pratama Kupang

https://wa.me/6282145008335

LOKET KONSULTASI PELAPORAN SPT TAHUNAN

Untuk Wajib Pajak Wilayah Kota Kupang

https://wa.me/6282145008328

https://wa.me/6282145008331

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved