Anda Wajib Tahu ! Ada 34 Bandara di Indonesia yang Hentikan Penerbangan Penumpang Hingga 1 Juni, NTT
Mulai hari ini tidak ada pesawat komersil yang akan beroperasi, seluruhnya dilarang angkut penumpang hingga 1 Juni 2020.
Wajib Tahu, Saat Ini Ada 34 Bandara di Indonesia yang Hentikan Penerbangan Penumpang hingga 1 Juni, NTT ?
POS-KUPANG.COM| JAKARTA - -Pemerintah melarang seluruh moda transportasi darat, laut dan udara mengangkut penumpang untuk mencegah penyebaran virus corona.
Larangan mulai berlaku Jumat (24/4/2020) hingga awal Juni mendatang.
Mulai hari ini tidak ada pesawat komersil yang akan beroperasi, seluruhnya dilarang angkut penumpang hingga 1 Juni 2020.
Seluruh bandara PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menghentikan sementara penerbangan penumpang untuk periode 24 April-1 Juni 2020 untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, tidak hanya PT AP II, Angkasa Pura I (Persero) juga menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang pada 15 bandara kelolaannya. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut diimbau agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule.
Berikut daftar bandara yang menangguhkan penerbangan penumpang:
PT Angkasa Pura I:
Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali
Bandara Juanda di Surabaya
Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar
Bandara SAMS Sepinggan di Balikpapan
Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang
Bandara Sam Ratulangi di Manado