Anda Wajib Tahu ! Ada 34 Bandara di Indonesia yang Hentikan Penerbangan Penumpang Hingga 1 Juni, NTT

Mulai hari ini tidak ada pesawat komersil yang akan beroperasi, seluruhnya dilarang angkut penumpang hingga 1 Juni 2020.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati
TransNusa 

Wajib Tahu, Saat Ini Ada 34 Bandara di Indonesia yang Hentikan Penerbangan Penumpang hingga 1 Juni, NTT ? 

POS-KUPANG.COM| JAKARTA - -Pemerintah melarang seluruh moda transportasi darat, laut dan udara mengangkut penumpang untuk mencegah penyebaran virus corona.

Larangan mulai berlaku Jumat (24/4/2020) hingga awal Juni mendatang.

Mulai hari ini tidak ada pesawat komersil yang akan beroperasi, seluruhnya dilarang angkut penumpang hingga 1 Juni 2020.

Seluruh bandara PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menghentikan sementara penerbangan penumpang untuk periode 24 April-1 Juni 2020 untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, tidak hanya PT AP II, Angkasa Pura I (Persero) juga menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang pada 15 bandara kelolaannya. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut diimbau agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule.

Berikut daftar bandara yang menangguhkan penerbangan penumpang:

PT Angkasa Pura I:

Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali

Bandara Juanda di Surabaya

Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar

Bandara SAMS Sepinggan di Balikpapan

Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang

Bandara Sam Ratulangi di Manado

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved