Corona di TTU

Lawan Covid-19, PMI TTU Bagikan Masker dan Semprot Disinfektan di Tempat Umum

Palang Merah Indonesia Kabupaten Timor Tengah Utara ( PMI TTU) tidak tinggal diam dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona ( Covid-19)

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Lawan Covid-19, PMI TTU Bagikan Masker dan Semprot Disinfektan di Tempat Umum
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Ketua PMI Kabupaten TTU, Kristina Muki saat membagikan masker kepada para penghuni Rutan Kefamenanu, Jumat (24/4/2020).

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Palang Merah Indonesia Kabupaten Timor Tengah Utara ( PMI TTU) tidak tinggal diam dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona ( Covid-19) di daerah tersebut.

Salah satu aksi nyata yang dilakukan oleh PMI TTU yakni membagi masker dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Rutan Kefamenanu, Terminal Bus Kefamenanu serta di Kantor Pengadilan Kefamenanu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Oleh Ketua PMI TTU, Kristiana Muki S.Pd, M.Si bersama dengan para Pengurus PMI TTU, Jumat (24/4/2020).

Cegah Penyebaran Covid-19, Ketua PMI Matim Bagi-Bagi Masker Kepada Petani di Watu Mori

Ketua PMI Kabupaten TTU, Kristiana Muki mengatakan bahwa, kegiatan pembagian masker gratis dan juga penyemprotan desinfektan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten TTU.

Selain bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk bisa memberikan edukasi tentang bagaimana cara mencegah penyebaran virus yang berasal dari Provinsi Wuhan China tersebut kepada masyarakat.

Posko Covid-19 Desa Totomala Nyaris Roboh

"Dalam kegiatan tersebut kami juga mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker maupun alat pelindung diri lainnya supaya dapat menjaga keselamatan diri sendiri dan juga orang lain," ungkapnya.

Kristiana mengatakan, kegiatan tersebut juga merupakan salah satu bentuk dukungan PMI Kabupaten TTU dalam membantu pemerintah untuk melawan covid-19.

Sementara itu, Sekretaris PMI Kabupaten TTU, Mikhael Henuk menambahkan, upaya mencegah penyebaran covid-19 bukan hanya menjadi tugas dari pemerintah saja, namun merupakan tanggungjawab bersama semua pihak.

"Sebagai warga negara yang baik, kita harus mentaati apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah demi keselamatan diri sendiri, keluarga, serta kita semua," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved