Kamis, 23 April 2026

Wakil Ketua DPRD Ende Minta Jaga Perbatasan Ende Dengan Baik

Wakil Ketua DPRD Ende, Erik Rede, meminta semua elemen yang berhubungan dengan pencegahan virus corona atau Covid-19 agar menjaga pintu masuk

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS- KUPANG.COM/Romualdus Pius
Bupati Ende, Drs Djafar Achmad berdialog dengan para petugas di pokso perbatasan Ende-Maumere di Watuneso, Kecamatan Lio Timur,Kabupaten Ende, Rabu (22/4/2020). 

POS-KUPANG.COM | ENDE -  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Erik Rede, meminta semua elemen yang berhubungan dengan pencegahan virus corona atau Covid-19 agar bisa menjaga pintu masuk ke Kabupaten Ende dengan baik guna mencegah virus tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Ende.

Hal tersebut dikatakan Erik kepada POS KUPANG.COM, Kamis (23/4) di Ende. Erik mengatakan bahwa virus corona adalah virus yang datang dari luar daerah melalui mobilitas manusia dan oleh karena itu mobilitas manusia dari luar daerah harus diawasi secara ketat sehingga keberadaan virus bisa dikendalikan.

NTT Meninggal Terbanyak, Kasus DBD Tembus 45 Ribu

Terkait dengan perbatasan masuk ke wilayah Kabupaten Ende, Erik mengatakan bahwa pihaknya bersama jajaran Muspida Kabupaten Ende meninjau perbatasan wilayah Kabupaten Ende di wilayah selatan Kabupaten Ende.

Dalam peninjauan yang dilakukan pada, Rabu (22/4) pihaknya melihat sarana dan prasarana pendukung pemeriksaan kepada manusia baik yang masuk dan keluar sangatlah minim. Hal ini menurutnya membuat proses pemeriksaan menjadi tidak maksimal.

Pasien Positif Corona Lebih Fit

Oleh karena itu pihaknya mendorong pemerintah untuk melengkapi berbagai sarana pendukung di perbatasan sehingga membuat proses pemeriksaan menjadi lebih maksimal.

Secara tehknis misalnya peralatan kerja pendukung harus diperbanyak dan begitupun petugas juga harus diperbanyak dan mereka juga diberikan insentif sepantasnya agar mereka bisa bekerja secara maksimal,ujar Erik.

Erik mengatakan bahwa petugas di perbatasan kerap kecolongan karena warga yang melintas tidak hanya pada siang hari atau jam kerja namun ada yang pada malam hari atau dini hari tak kala sudah tidak ada petugas yang jaga.

"Idealnya petugas yang jaga harus 24 jam bersiaga di Posko namun yang menjadi pertanyaan apakah para petugas yang ada diberikan insentif dan juga dukungan sarana dan prasarana yang memadai sehingga mereka bisa bekerja secara maksimal minimal bergantian menjaga Posko perbatasan,"kata Erik.

Untuk diketahui pada, Rabu (22/4) jajaran Muspida Kabupaten Ende, Bupati Kabupaten Ende, Drs Djafar Achmad dan Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin serta Dandim 1602 Ende, Letkol Inf Fuad Suparlin serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Erik Rede,meninjau perbatasan Ende-Maumere di Watuneso, Kecamatan Lio Timur,Kabupaten Ende. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved