Terkait Penurunan Uang SPP, Obet Lewatobi Setuju Jika Pihak Universitas Nusa Cendana
Selain itu, semua aktivitas di gedung pusat kegiatan kemahasiswaan untuk sementara waktu ditiadakan.
Obet Lewatobi Setuju Jika Pihak Universitas Nusa Cendana Berkenan Menurunkan Uang SPP
POS KUPANG.COM| KUPANG- Obet Lewatobi, salah satu mahasiswa Fakultas Hukum UNDANA setuju jika pihak Universitas Nusa Cendana Kupang berkenan untuk menerapkan kebijakan menurunkan uang SPP di tengah merebaknya Covid-19 yang menggelobal ini.
Demikian terang Obeth kepada POS KUPANG.COM, pukul 22.51 WITA.
Diuraikan Obet sebagaimana dikutip POS KUPANG.COM, basis pemikirannya didasarkan pada Surat Edaran Rektor Universitas Nusa Cendana nomor 1538/UN.15.1/TU/2020 tanggal 5 Maret 2020, tentang pencegahan dampak meluasnya COVID-19 dan hasil rapat koordinasi Pimpinan Universitas Nusa Cendana pada tanggal 16 Maret 2020 yang mencakup 15 poin penting yang menegaskan kembali kepada seluruh dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan Undana untuk mempraktekkan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat bagi diri sendiri serta lingkungan di unit kerja masing-masing.
Perkulihan teori tatap muka, jika dapat dilakukan dengan E-learning dan/atau metode lainnya yang relevan sesuai dengan kompetensi yang hendak dicapai.
Pelaksanaan KKN, PKL, PPL dan sebagainya untuk sementara waktu ditunda atau dijadwalkan ulang.
Selain itu, seminar proposal atau hasil penelitian hanya dilakukan oleh dosen pembimbing, dosen penguji dan mahasiswa yang bersangkutan, dan ujian tugas akhir dilaksanakan secara online dengan panduan
yang telah disediakan dalam vitur E-learning.
Selain itu, pelaksanaan semua kegiatan Conference/seminar, event olahraga dan pentas seni atau kegiatan sejenis yang mengumpulkan massa baik dilakukan oleh mahasiswa maupun dosen di lingkungan Undana ditunda dan dijadwalkan ulang.
Selain itu, semua aktivitas di gedung pusat kegiatan kemahasiswaan untuk sementara waktu ditiadakan.
Meskipun peniadaan kegiatan intra kampus di Universitas Nusa Cendana. Namun, terkait pembelajaran via daring atas imbauan pihak kampus sudah dijalankan oleh tiap-tiap program studi dan fakultas, melalui beberapa aplikasi yang tersedia untuk melakukan komunikasi virtual.
Salah satunya yang diterapkan,urai Obet, ialah proses perkuliahan melalui website Undana (E-learning) yang didalamnya sudah tersedia daftar mata kuliah dan dosen pengasuh mata kuliah. Mahasiswa kemudian mencocokan kode mata kuliah dan memilih mata kuliah yang ingin diprogram sekaligus dosen mata kuliah mana yang mengasuh mata kuliah tersebut.
Dijelaskan Obeth, banyak mahasiswa tetap berada di kos untuk mengikuti perkuliahan via daring. Akan tetapi, karena pembelajaran dilakukan via daring ini, maka masih banyak juga mahasiswa/i yang memilih pulang kampung
Ditegaskan Obeth dalam tulisannya, dirinya selaku mahasiswa belum mengetahui soal kebijakan Universitas Nusa Cendana untuk menurunkan SPP, karena sejauh ini belum ada info yang beredar dari pihak kampus.
Meskipun demikian, bagi Obeth, dirinya setuju apabila uang SPP diturunkan oleh pihak kampus. Alasannya, karena dengan adanya pandemi ( Covid-19) ini semua aktivitas orang tua di luar rumah otomatis terganggu.
Hal ini tentunya berpengaruh terhadap penghasilan/pendapatan orangtua menjadi berkurang, terlebih bagi orang tua yang berpenghasilan tidak tetap.
Oleh karena itu, dengan diturunkannya biaya SPP, urai Obet dalam tulisannya, maka saya kira sangat membantu, karena perkuliahan secara daring ini cukup memakan biaya dalam hal ini pulsa atau paketan internet dengan kuota yang besar rata-rata dengan harga di atas 50.000 dan dalam kurun waktu 2 minggu sudah habis.
• 8 Cara Praktis Menenangkan Diri Saat Stres di Tengah Pandemi Covid-19
• Reaksi Bidan di Desa Wolo Gai Ende Saat Disambangi Bupati Djafar Achmad di Posko Covid-19
Jika diakumulasikan per bulan, urainya, maka jumlah uang yang dikeluarkan adalah kurang lebih Rp.200.000. Belum lagi ditambah dengan uang kos dan biaya makan minum sehari-hari.Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Vinsen Huler