Virus Corona

Mulai Jumat Besok Pesawat Dilarang Terbang hingga 1 Juni 2020, Kereta Api hingga 15 Juni 2020

Tanggal 1 Ramadhan 1441 H dipastikan akan secara resmi dimulai Jumat (24/4/2020), di mana umat Islam memulai puasa selama 30 hari atau satu bulan.

Editor: Agustinus Sape
ISTIMEWA
Jubir Kementerian Perhubungan, Adita Irawati 

Mulai Jumat Besok Pesawat Dilarang Terbang hingga 1 Juni 2020, Kereta Api hingga 15 Juni 2020

POS-KUPANG.COM - Tanggal 1 Ramadhan 1441 H dipastikan akan secara resmi dimulai Jumat (24/4/2020), di mana umat Islam memulai puasa selama 30 hari atau satu bulan.

Larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pun akan dimulai besok, Jumat (24/4/2020), mengakibatkan seluruh moda transportasi dihentikan sementara.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyebutkan, moda transportasi baik darat, laut, udara dan kereta api, dihentikan sementara hingga batas waktu yang ditentukan.

Kendaraan bermotor dilarang beroperasi hingga 31 Mei, transportasi laut hingga 8 Juni, dan kereta api hingga 15 Juni.

"Dan 1 Juni untuk transportasi udara. Hal ini dapat diperpanjang dengan menyesuaikan pandemi covid-19 di indonesia," kata Adita saat menyampaikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Karena itu, untuk menyukseskan pemberlakuan larangan mudik, Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan Polri, otoritas bandara, otoritas pelabuhan, dan operator perkeretapian.

Adita mengatakan larangan mudik dengan menggunakan berbagai moda transportasi dimulai pada Jumat (24/4/2020) tepatnya pukul 00.00 WIB.

"Kementerian Perhubungan bersana kementerian terkait juga telah dan akan terus berkoordinasi untuk melaksanakan teknis implementasi kebijakan ini," ujar Adit.

"Termasuk di antaranya kementerian terkait, Polri, Pemda, otoritas bandara, otoritas pelauhan, dan operator perkeretapian. Perlu disadari dan perlu dipahami peraturan ini akan berlaku 24 April 2020 pukul 00.00 WIB," lanjut dia.

Sayangi Keluarga

Ketua DPR Puan Maharani meminta masyarakat menunda rencana mudik menjelang Ramadhan dan Lebaran 2020.

Puan mengingatkan tentang potensi penyebaran virus corona yang menyebabkan wabah Covid-19.

"Mari tunjukkan rasa sayang kepada orangtua dan saudara di kampung halaman dengan menunda mudik," kata Puan, Kamis (23/4/2020).

Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. (DOK. DPR RI)

Ia memahami bahwa larangan mudik ini barangkali memberatkan bagi sebagian orang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved