Polisi Ringkus Penjambret di Kota Kupang
Polsek Kelapa Lima Kupang Ringkus Spesialis Jambret di Naikoten 1
Pelaku yang diketahui baru saja keluar dari Penjara ini, biasanya melancarkan aksinya sekitar pukul 10.00 WITA.
BREAKING NEWS : Polsek Kelapa Lima Ringkus Spesialis Jambret di Naikoten 1
POS KUPANG. COM| KUPANG--Polsek Kelapa Polres Kupang Kota berhasil meringkus spesialis jambret yang meresahakan warga pengguna jasa angkutan umum kendaraan roda empat ( bemo).
Pelaku atas nama Antonius Paokuma, warga Jalan R.W Monginsidi, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo ini diringkus tim Buser Polsek Kelapa Lima Polres Kupang kota di Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, samping Bumi Putera sekitar pukul 11.59 WITA
Pelaku yang diketahui baru saja keluar dari Penjara ini, biasanya melancarkan aksinya sekitar pukul 10.00 WITA.
Modus yang digunakan pelaku sebelum melancarkan aksinya yakni dengan memarkir motor yang disewanya, lalu menumpangi angkutan umum (bemo) jurusan Oesapa untuk mencari target yang akan menjadi sasaran.
Biasanya target yang menjadi prioritas
pelaku adalah pensiunan PNS yang memanfaatkan transportasi angkutan umum.
Saat dibekuk tim Buser Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, pelaku sempat menyangkal atas perbuatan yang dilakukan dan berusaha melawan pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp. 300.000.- dari tangan pelaku.
• Bupati Sikka Awasi 9 Warga Karantina Terindikasi Reaktif, Gugus Tugas Covid-19 Sikka Pantau Via CCTV
• Wagub NTT, Josef Nae Soi Usul Lab Pemeriksaan Swab di Kupang, Sikka dan Labuan Bajo
Sampai pada berita ini diturunkan, pelaku sedang diamankan di Unit RESKRIM Polsek Kelapa Lima Kupang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Vinsen Huler/ Onchy Rebon)