Begini Tanggapan Dosen Fakultas Filsafat Unwira Kupang Terkait Karyawan yang diPHK
maka sudah tentu tak akan ada ombaknya. Akan tetapi laut tak mungkin ditiadakan, maka resiko ombaknya harus diterima.

Begini Tanggapan Dosen Fakultas Filsafat Unwira Kupang, Terkait Karyawan yang diPHK
POS-KUPANG. COM|KUPANG- 'Tak ada laut yang tak berombak' Peribahasa ini, mewakili segenap gejolak yang tengah terjadi. Jika laut ditiadakan, maka sudah tentu tak akan ada ombaknya. Akan tetapi laut tak mungkin ditiadakan, maka resiko ombaknya harus diterima.
Hal ini dikatakan Romo Oktovianus Kosat, Pr. S. Fil, M. Hum, Dosen Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang, Kepada POS-KUPANG. COM, Kamis, 23/04/2020.
Menurut Romo Okto, Pandemi covid-19 yang hadir dengan kekuatannya yang melumpuhkan semesta, yang awalnya mengarahkan semua perhatian tertuju padanya, ternyata menjadi ‘gerbang’ bagi lalu-lalangnya beragam kemudahan dan sekaligus kesukaran. Untuk kedua zona ini, yang satunya tidak perlu dibanggakan, dan yang lainnya tidak harus disesalkan.
'Beralih perhatian pada resiko pandemi. Bingkai hukumnya adalah sebab-akibat. Ada pandemi, ada konsentrasi perhatian, ada pula panggilan tanggung jawab, yang juga perlu diperhatikan. Resiko ini meminta perhatian, tanggung jawab, dan penyelesaian. Catatan: bukan menjadi ajang saling melempar tanggung jawab. Dalam hal ini, seluruh aparatus negara berada dalam lingkaran panggilan tanggung jawab ini," ujarnya
"Resiko PHK adalah akibat dari sebuah sebab yang tak terkirakan, dan tak terbendung datangnya. Pertanyaan yang mudah terlontar adalah mengapa harus di-PHK? Jika mengacu pada pertanyaan ini maka kita akan tergiring untuk menciptakan sebuah mata-rantai persoalan yang tak akan terselesaikan".
• Gelandang Naturalisasi Persib Mendukung PSBB Diterapkan di Bandung, Berkaca dari Jerman, Info
• Tak Sekedar Pengganti Nasi, Ketahuilah Kandungan Nutrisi dan Manfaat Singkong untuk Tubuh
"Apa yang perlu sekarang adalah memahami sebabnya, menerima akibatnya, dan mencari jalan keluarnya. Solusi yang tengah berjalan adalah kartu prakerja. Di samping itu, pengelolaan dan pengawalan rencana dana pemerintah daerah (Rp 104 M – bantuan insentif dan bantuan sosial) yang transparan dan tepat sasar, juga penciptaan lapangan kerja baru berdasarkan pengalaman kerja dari para ter-PHK, juga menjadi sebuah harapan. Slogan inspiratifnya: ‘di-PHK, tidak serta-merta mematikan kreatifitas," tutup Romo Okto (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Oncy Rebon)