Pospera TTS Prihatin Wakil Rakyat Dari Fraksi Nasdem Pukuli Rakyat Kecil
Saya tahu Pak Jean, saya berharap dia rem sudah untuk minum (sopi) dan harus kontrol diri. Apa lagi beliau wakil rakyat
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Pospera TTS Prihatin Wakil Rakyat Dari Fraksi Nasdem Pukuli Rakyat Kecil
POS-KUPANG. COM | SOE - Ketua Pospera Kabupaten TTS, Yerem Fallo mengaku, prihatin dengan kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh wakil rakyat dari fraksi Nasdem, Jean Neonufa kepada Yusuf Ngggeong pria 58 tahun di SPBU Oenali.
Tindakan tersebut disebutnya telah mencoreng Marwah lembaga DPRD TTS. Oleh sebab itu, walaupun seandainya kasus tersebut berujung damai, ia berharap ada sanksi tegas dari Badan Kehormatan DPRD TTS terhadap anggota DPRD tersebut.
"Harus ada sanksi tegas dari lembaga kepada oknum DPRD TTS tersebut sehingga ada efek jerah," ungkap Yerem kepada POS-KUPANG. COM Selasa (21/4/2020) malam.
Kasus penganiyaan tersebut dikatakan Yerem, sebenarnya bukan merupakan kasus pertama yang dibuat oleh Jean Neonufa. Namun pada kasus yang pertama, hingga kini tidak ada sanksi apa pun dari Badan Kehormatan DPRD TTS.
Sebagai saudara, dirinya berharap kasus ini menjadi yang terakhir yang dibuat pak Jean. Ia mengaku, mengenal baik sosok Jean Neonufa.
Sebagai wakil rakyat ia berharap Jean lebih bisa menjaga sikapnya.
"Saya tahu Pak Jean, saya berharap dia rem sudah untuk minum (sopi) dan harus kontrol diri. Apa lagi beliau wakil rakyat, harus lebih jaga sikap," harapnya.
Berkaca dari beberapa kasus kode etik yang menjerat anggota DPRD Kabupaten TTS, dirinya berharap lembaga tersebut bisa melakukan evaluasi secara internal agar kedepan semua anggota bisa menjaga Marwah lembaga tersebut.
"Ini baru empat bulan sudah ada 3 kasus yang ditangani Badan Kehormatan DPRD TTS. Oleh sebab itu saya berpikir secara kelembagaan DPRD TTS Perlu melakukan evaluasi," sarannya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem diadukan masyarakat ke Mapolres TTS akibat diduga melakukan penganiyaan. Kali ini, mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa yang diaduhkan Yusuf Ngggeong, warga Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe ke Mapolres TTS karena diduga telah memukuli pria 58 tahun tersebut.
Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH, Senin (20/4/2020) membenarkan adanya laporan tindak pidana penganiayaan dengan terlapor Jean Neonufa.
• Polres TTU Bagi Masker dan Sembako kepada Warga yang Kurang Mampu
• IDI Cabang TTU Bantu APD Untuk 26 Puskesmas
• Penyuluh dan Petani Kobarkan Semangat 45 Bukti Kostratani Menggeliat di Tengah Corona
Korban diduga dianiaya Jean pada Jumat (17/4/2020) sore di SPBU Oenali saat tengah mengantri pengisian BBM. Hingga saat ini penyidik masih mendalami motif terlapor melakukan penganiyaan terhadap korban. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)