Bupati Sumba Barat Dukung Camat, Polres dan Kodim Tertibkan Pedagang Pasar Lama

Bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole di kantornya, Selasa (22/4/2020) menyatakan mendukung Camat Kota Waikabubak

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Bupati Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole sdg berbincang2 dgn sekda dan sejumlah pejabat eselon II tentang penanganan corona dan berbagai hal lainnya termasuk soal penertiban pasar lama sesaat setelah menerima bantuan APD dari pengusaha SB di aula kantor Bupati DB, Selasa (21/4/2020) 

POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole di kantornya, Selasa (22/4/2020) menyatakan mendukung Camat Kota Waikabubak, Yupiter DD Malingara, SSTP yang dibackup anggota Polres Sumba Barat Daya dan Kodim 1613 Sumba Barat menertibkan pedagang kali lima yang kembali berjualan di pasar lama Kota Waikabubak, Sumba Barat.

Menurut Bupati Niga Dapawole, pemerintah Sumba Barat secara resmi telah memindahkan seluruh pedagang pasar lama ke pasar baru weekarou beberapa waktu lalu. Hal itu berarti tidak boleh ada lagi pedagang berjualan.

Melihat Wujud Cinta Kasih TNI dan Polri di Mbay

Meski demikian, ia mengaku, beberapa waktu lalu, pemerintah daerah mengijinkan menampung sementara warga Kampung Tarung akibat kebakaran kampung Tarung.

Saat itu, pemerintah membolehkan warga kampung Tarung berjualan mulai pukil 16.00 wita hingga pukul 17.00 wita.

Dalam perjalanannya dimanfaatkan pihak luar yang datang membuat lapak jualan di lokasi pasar lama yang berdampak puluhan pdagang kembali penuhi lokasi pasar lama berjualan.

Bupati Sumba Barat Peringatkan Bantuan Penanganan Virus Corona Hanya Melalui Satu Pintu

Karena itu, ia setuju langkah Camat Kota Waikabubak membersihkan lokasi pasar lama dari aktivitas pendatang. Ia meminta semua pedagang diarahkan kembali berjualan di pasar baru weekarou.

Bupati Niga Dapawole menambahkan, penertiban pasar lama itu sebetulnya mudah dengan cukup menangkap beberapa oknum yang bertindak seakan-akan menjadi koordinator pedagang pasar maka semuanya beres.

Hal itu karena oknum-oknum tersebut yang membuat lapak bagi para pedagang berjualan. Tindakan tegas perlu diberikan guna menertibkan para pedagang yang berjualan di pasar lama.

Semua pedagang tanpa kecuali harus kembali berjualan di pasar baru weekarou. Hal itu karena pemerintah sudah resmi melarang pedagang berjualan di lokasi itu. Keberadaan pedagang justru menambah wajah kota Waikabubak semakin semrawut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved