Obed Naitboho: Pasti Ada Sanksi Untuk Jean Neonufa
baik Jean Neonufa maupun korban, Yusuf Ngggeong bisa menempuh jalur damai untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Obed Naitboho: Pasti Ada Sanksi Untuk Jean Neonufa
POS-KUPANG.COM | SOE -- Ketua DPD Nasdem Kabupaten TTS, Obed Naitboho angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Jean Neonufa, anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem. Ia menegaskan, DPD akan menjatuhkan Sanski kepada Jean jika terbukti melakukan penganiyaan kepada Yusuf Ngggeong.
Obed mengatakan, dirinya akan melakukan pendekatan dengan pihak korban guna mendapatkan kronologi terkait kasus tersebut. Pasca mendapatkan kronologi dari pihak korban, barulah dirinya akan memanggil Jean Neonufa.
"Saya posisi masih di Kupang, kita di DPRD Propinsi NTT mau ada Paripurna, esok. Nanti saya akan dekati pihak korban dahulu sebelum memanggil Jean Neonufa," ungkap Obed melalui sambungan telepon, Selasa (21/4/2020).
Dirinya menegaskan apa yang dilakukan Jean merupakan ulah oknum pribadi dan bukan Partai. Dirinya sangat menyayangkan peristiwa penganiayaan tersebut, apa lagi dilakukan oleh seorang wakil rakyat.
" Saya mau tegaskan kalau itu ulah dia pribadi bukan partai. Namun ulah tersebut merugikan partai," jelasnya.
Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada Jean, Obed mengatakan, pihaknya akan memberi teguran kepada Jean Neonufa. Untuk diketahui sanksi yang sama juga diberikan kepada anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem lainnya Hendrik Babys yang juga terlibat masalah pidana dengan tokoh agama sebelum akhirnya berujung damai.
" Nanti kita akan panggil dan jatuhkan sanksi teguran buat Pak Jean," ujarnya.
Dirinya berharap, kedua pihak, baik Jean Neonufa maupun korban, Yusuf Ngggeong bisa menempuh jalur damai untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Saya yakin kalau kita "kepala dingin" pasti ada solusi untuk semua masalah. Saya berharap masalah pak Jean bisa diselesaikan dengan jalur damai tanpa harus dibawa ke ranah hukum," pintanya.
Diberitakan Pos-Kupang. Com sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem diadukan masyarakat ke Mapolres TTS akibat diduga melakukan penganiyaan.
Kali ini, mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa yang diaduhkan Yusuf Ngggeong, warga Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe ke Mapolres TTS karena diduga telah memukuli pria 58 tahun tersebut.
Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH, Senin (20/4/2020) membenarkan adanya laporan tindak pidana penganiayaan dengan terlapor Jean Neonufa.
• Upate Corona Malaka : Terkait Covid 19, Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala di Malaka Cukup Tinggi
• Bupati Ende Sambangi Para Kades di Perbatasan Nagekeo Pantau Upaya Cegah Covid-19 dan Beri Bantuan
Korban diduga dianiaya Jean pada Jumat (17/4/2020) sore di SPBU Oenali saat tengah mengantri pengisian BBM. Hingga saat ini penyidik masih mendalami motif terlapor melakukan penganiyaan terhadap korban. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kotan)