Diduga Mencemarkan Nama Baik, Ketua DPRD Rudolf Radu Holo Laporkan Anggota Ke Polres SBD

Rudolf Radu Holo didampingi salah seorang pengurus DPC PDIP Sumba Barat Daya, Agustinus Golu Wolla dan ajudan melaporkan anggota

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PETRU PITER
Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo (pakai topi) didampingi pengurus DPC PDIP SBD, Agus Golu Wolla, ajudan dan sopir melaporkan anggota DPRD SBD, Ananias Bulu dibagian SPKT Polres SBD, Senin (20/4/2020) 

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Ketua DPRD Rudolf Radu Holo Laporkan Anggota DPRD Ke Polres

POS-KUPANG.COM|TAMBOLAKA---Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Rudolf Radu Holo didampingi salah seorang pengurus DPC PDIP Sumba Barat Daya, Agustinus Golu Wolla dan ajudan melaporkan anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya dari fraksi Nasdem, Ananias Bulu ke sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat Daya, Senin (20/4/2020) pukul 11.45 wita.

Dan laporan tersebut diterima kepala sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres SBD, I Ketut Siarta didampingi anggota SPKT, Bripka Welem Talnai.

Laporan dilakukan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dirinya oleh anggota DPRD SBD, Ananias Bulu.

Hal itu karena pernyataan anggota DPRD SBD, Ananias Bulu dalam percakapan dengan dirinya melalui telepon seluler tertanggal 11 April 2020 malam sangat merendahkan harkat martabatnya sebagai seorang warga masyarakat maupun dalam kapasitasnya sebagai ketua DPRD Sumba Barat Daya. Tanpa menjelaskan seperti apa pernyataan anggota DPRD tersebut yang membuatnya tersinggung hingga melaporkannya ke Polres Sumba Barat Daya,

Ia baru menyadari dan mengetahui ternyata percakapannya dengan anggota DPRD SBD, Ananias Bulu direkam dan dishare ke grup whatsAppp DPRD SBD dan seterusnya berkembang lebih luas dikalangan masyarakat hingga keluarganya.

Tindakan menshare percakapan ke grup whastApp sangat memalukannya dan merasa terhina oleh kata-katanya dalam percakapan itu meskipun semula ia memandang hal itu hanya senda gurau saja (main gila saja).

Namun setelah percakapan itu beredar luas ditengah masyarakat yang dipandangnya sangat merusak citra dirinya dan atas dukungan keluarga dan pengurus DPC PDIP SBD, melaporkan anggota DPRD SBD, Ananias Bulu ke Polres Sumba Barat Daya.

Ia berharap penyidik Polres Sumba Barat dapat memproses laporan itu hingga di sidangkan di pengadilan negeri Sumba Barat. Dengan demikian, menjadi pelajaran bagi segenap rakyat daerah ini untuk tetap menjaga tata krama, etika dan sopan santun dalam berbicara dengan siapa saja..Dan bila melanggarnya harus berurusan dengan hukum.

Sementara itu anggota DPRD SBD dari fraksi Nasdem.Ananias Bulu yang diminta tanggapan atas laporan ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo atas dirinya ke Polres SBD karena merasa tersinggung dengan pernyataanya dalam percakapan tanggal 11 April 2020 melalui telepon seluler, Senin (20/3/2020) siang mengatakan, mestinya saya.yang merasa lebih tersinggung karena dia menelepon saya malam-malam disaat saya sedang tidur dan mengatakan saya mabuk.

Kebetulan handphone saya merekam percakapan itu dan atas pertimbangan jangan sampai ada rencana tertentu dibalik ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo menelepon dirinya maka ia memutuskan menshare ke grrup DPRD SBD dengan pertimbangan manakalah terjadi sesuatu dikemudian hari, masyarakat sudah mengetahuinya.

Setelah Dua Belas Hari Isolasi di RSUD Johannes Kupang,Pasien Positif Covid-19 NTT Mengaku Lebih Fit

Kades Kakaniuk di Kabupaten Malaka Pantau Posko Covid-19 di Tiga Titik

Terinspirasi Bripda Tapobali,Rekan Satu Leting Juga Ikut Donasikan Gaji Untuk Sumbang Warga Miskin

Ia menambahkan, pada prinsipnya sebagai warga negara yang baik siap menghadapi proses hukum di Polres Sumba Barat Daya biar semua terang benderang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved