Enam WNI Dideportase Akibat Masuk Perairan Timor Leste, Simak Deretan Namanya!

tidak sengaja masuk ke Timor Leste tetapi karena perahu yang mereka gunakan saat memancing ikan tiba-tiba terbawa arus laut

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, K.A Halim 

Enam WNI Dideportase Akibat Masuk Perairan Timor Leste, Simak Deretan Namanya!

POS KUPANG.COM| KUPANG--Pemerintah Timor Leste melakukan deportase enam Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus nelayan karena masuk ke wilayah perairan Timor Leste tanpa dokumen.

Setelah diperiksa, keenam WNI asal Kabupaten Belu ini tidak sengaja masuk ke Timor Leste tetapi karena perahu yang mereka gunakan saat memancing ikan tiba-tiba terbawa arus laut hingga masuk di perairan Timor Leste, Minggu (19/4/2020).

Keenam WNI yang beralamat di Atapupu, Kabupaten Belu, NTT ini yakni, Marianus Maubuti, Adolfos Rao, Deiniosios Asa Bili, Yeremias S. Burubara, Siprianus Laku Mau
dan Raimundus Mali.

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, K.A Halim mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Minggu (19/4/2020) malam.

Menurut Halim, deportase dilakukan setelah petugas Imigrasi Atambua melakukan koordinasi dengan petugas Imigrasi Timor Leste terkait enam nelayan yang masuk ke wilayah perairan Timor Leste.

Para nelayan tidak melakukan pelanggaran tetapi keberadaan mereka di perairan Timor Leste akibat perahu yang mereka gunakan saat itu terbawa arus laut sampai ke wilayah perairan Timor Leste.

Menurut Halim, petugas Imigrasi meminta kepada petugas Timor Leste agar keenam WNI tersebut dideportase melalui laut supaya bersamaan dengan perahunya.

Namun, petugas Imigrasi Timor Leste melakukan deportase melalui darat dari PLBN Batu Gede menuju PLBN Motaain.

Mengintip Kehidupan Komunitas Pemulung Kota Kupang Saat Masa Waspada Corona :Kami Harus Tetap Kerja

Keenam WNI Tersebut sudah diterima petugas di PLBN Motaain Indonesia dan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Sedangkan perahu milik nelayan yang merupakan perahu bantuan pemerintah masih tertahan di Timor Leste. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved